Musi Rawas// mediainfopol.com/Polsek Megang Sakti Polres Musi Rawas (Mura), sigap langsung meluncur kelokasi adanya informasi ditemukan mayat di Sungai Megang, Dusun I, Desa Megang Sakti IV, Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Mura, sekitar pukul 13.30 WIB, Rabu (17/7/2024).

Setiba dilokasi, personel melakukan pemeriksaan dan keterangan saksi-saksi, dan hasilnya sementara diketahui identitas jenazah tersebut yakni, Nurhidayati (54), warga Desa Megang Sakti, Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Mura. 

Dan, hasil pemeriksaan saksi serta keluarga pihak kepolisian, bahwa korban diduga mengalami gangguan mental telah meninggalkan rumah.

Hal tersebut dibenarkan, Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH, melalui Kasi Humas, AKP Herdiansyah didampingi Kapolsek Megang Sakti, AKP Hendri SH, saat dikonfirmasi, Rabu (17/7/2024)

“Benar, ada penemuan mayat. Setelah mendapatkan informasi dari warga, anggota langsung meluncur ke TKP, melakukan pemeriksaan dan keterangan saksi-saksi, dan hasilnya sementara diketahui identitas jenazah tersebut yakni, Nurhidayati warga Desa Megang Sakti,” kata Kapolsek

Kapolsek menjelaskan, dari hasil keterangan saksi, korban, Senin (15/7/2024), pihak keluarga melakukan pencaharian  dan hari tersebut belum ditemukan.

Kemudian, Selasa (16/7/2024), anak korban memposting ke Facebook terkait orang tuanya yang hilang dan sekitar pukul 17.00 WIB, anak korban mendapatkan informasi jika orang tuanya terlihat berjalan kaki di lapangan bola kaki Desa Megang Sakti IV mengarah Ke Sungai Megang Megang, namun korban belum berhasil ditemukan. 

Kemudian pada, Rabu (17/7/2024), sekitar pukul 13.30 WIB, anak korban beserta salah satu warga berhasil menemukan korban yang sudah dalam keadaan meninggal dunia dengan posisi telengkup dan masih memakai sendal. Dan melaporkan ke Polsek Megang Sakti, adanya penemuan jenazah tersebut.

Selanjutnya, sekitar pukul 13.30 WIB, melakukan cek TKP bersama tim medis dari Puskesmas Megang Sakti, setelah berkoordinasi dengan Sat Reskrim Polres Musi Rawas, jenazah langsug di evakuasi ke Puskesmas Megang Sakti. 

Dari, keterangan, dr Surya Darma Siregar menerangkan bahwa di tubuh korban tidak ditemukan tanda tanda kekerasan baik benda tumpul maupun jeratan.

Kemudian, dari keterangan anak korban, benar orang tuanya sudah tiga tahun mengalami ganguan mental dan sering meninggalkan rumah, namun pulang sendiri dan terkait penemuan korban. Pihak keluarga sudah menerima dengan ikhlas dan menolak untuk dilakukan otoupsi terhadap korban. 

“Selanjutnya, Pukul 15.10 WIB, setelah diberikan penjelasan oleh dr Surya Darma Siregar, bahwa korban meninggal akibat tenggelam disungai dan tidak ada tanda-tanda kekerasan terhadap jasad korban, sehingga keluarga korban menerima dengan ikhlas dan jenazah dibawah kerumah duka di Dusun V Desa Megang Sakti IV, Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Mura,” tuturnya.

(M.Harus ak)