JEMBER, Media infopol.com

Selaku PK desa untuk memimpin desa jelbuk yang ditugaskan oleh bupati melalui camat jelbuk, karena Pj. ini orang baru tentunya masih belum begitu mengenal lingkup  tentang beberapa informasi di desa jelbuk,

tentunya kami selaku warga masyarakat yang mempunyai kepedulian tidak ingin desa jelbuk tertinggal dengan desa desa yang lain, melalui Pj. Kepala desa dan BPD bisa sering beberapa hal yang bisa diselesaikan, melalui masyarakat sehingga informasi informasi yang benar bisa ditindak lanjuti, salah satunya terkait aset aset desa, baik itu aset yang bergerak maupun yang tidak bergerak.” Ujarnya.

Masih kata bapak Hariyanto, “Terutama kesejahteraan bagi masyarakat desa kami, yakni ketertiban keamanan dan lain sebagainya, sehingga kami merasa terpanggil hari ini dan bisa audensi bersama pemerintahan desa, dan kalau terkait PAW kepala desa, tentunya jabatan Pj. Kepala desa ini kan maksimal 6 bulan, nantinya disamping Pj. Kepala desa ini menjalankan tugas sebagai kepala desa, juga mempunyai tugas nantinya melakukan proses PAW atau pergantian antar waktu kepala desa.” Jelasnya.

 

(Ndan yOn)