KEDIRI – Mediainfopol.com
MF, 29 tahun ditangkap tim Buser Satresnarkoba Polres kediri. Pria asal Kecamatan Pare Kabupaten Kediri ini diduga mengedarkan narkotika dan narkoba. 

Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto S.H., S.I.K, melalui Kasi Humas Polres Kediri AKP Sriati mengatakan penangkapan pelaku MF. 

“Ya benar, terduga pelaku masih dimintai keterangan oleh penyidik Satresnarkoba Polres kediri,”kata AKP Sriati, Minggu (14/7/2024). 

Pelaku MF diamankan dirumahnya. Pada saat diamankan tidak melakukan perlawanan. Petugas pada saat dirumah terduga pelaku menemukan sejumlah barang bukti.  

Yaitu, narkotika jenis sabu-sabu dalam 1 plastik klip dengan berat keseluruhan 0,22 gram , narkoba jenis pil dobel L Lsebanyak 170 butir dalam 2 plastik bening, 4 bungkus plastik klip kosong, 1 timbangan digital warna hijau, 1 alat hisap narkotika jenis sabu-sabu/bong dan 1 ponsel. 

“Tertangkapnya pelaku MF ini berawa tindak lanjut berkat informasi dari masyarakat,”ungkap AKP Sriati. 

Dari keterangan terduga pelaku lanjut disampaikan AKP Sriati. Pelaku MF mengaku mendapatkan barang haram itu dari seorang pria berinisial Y yang saat ini belum tertangkap. 

“Untuk pelaku MF masih dimintai keterangan guna pemeriksaan lebih lanjut,”ucap AKP Sriati. 

By wahyu