Jember, Mediainfopol.com

Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah MPLS 2024/2025 di seluruh satuan pendidikan negeri maupun swasta di lingkup dinas pendidikan kabupaten Jember diharapkan pelaksanaannya jauh dari pola-pola perploncoan, perundungan atau bullying. MPLS tahun ajaran baru sesuai dengan kalender pendidikan 2024/2025 yang dilaksanakan secara serentak dari mulai tanggal 15-17 Juli 2024 ini bersifat lebih edukatif, kreatif dan sarat dengan nilai-nilai budaya dan moralitas, demikian disampaikan Kabid Pembinaan SMP Dispendik Jember Tulus Wijayanto SPd. MSi saat di konfirmasi pelaksanaan MPLS 2024 ini (Sabtu,13/7/2024).

Tulus Wijayanto menegaskan Dispendik Jember berharap pelaksanaan MPLS 2024 ini berjalan sukses dan terhindarkan dari sikap tercela, perploncoan atau bullying. MPLS yang sukses tentunya akan berdampak positif secara psikologis kepada peserta didik dan menjadi awal yang baik terhadap suksesnya kegiatan belajar mengajar secara umum di sekolah. Pasalnya MPLS menjadi masa transisi bagi para siswa khususnya siswa yang beranjak dari SD ke SMP yang memerlukan penyesuaian dalam segala hal termasuk pola pembimbingan dari para guru, yang biasa dengan pola guru kelas saat di SD, ketika sudah di jenjang SMP siswa tersebut nantinya dihadapkan guru mapel. Sehingga semua ini perlu penyesuaian dan kemudahan yang di dapatkan oleh peserta didik terhadap suksesnya program pendidikan dari pelayanan maksimal yang di berikan oleh para guru, tandasnya.

Di dalam pelaksanaan MPLS itu sendiri telah diatur di Permendikbud No. 18/2016 dimana didalamnya terdapat 1. pengenalan program dan kegiatan sekolah 2. Pengenalan tata kelola dan sarana prasarana sekolah 3. Pengenalan gaya belajar 4. Penanaman konsep pengenalan diri tentang bakat minat 5. Pembinaan awal untuk kultur dan budaya positif yang ada di sekolah. Dan semua ini sangatlah penting untuk bisa ditanamkan di sampaikan kepada seluruh peserta didik baru, sehingga mereka tidak akan mengalami kesulitan disaat dilangsungkan KBM kelak.

“MPLS ini sejatinya bagi para siswa adalah untuk lebih bisa memahami dan jauh mengenali program program unggulan di sekolah baik itu akademi maupun non akademik. Sehingga diharapkan pihak sekolah melakukan asesmen awal untuk mengetahui potensi atau bakat minat siswa sejak awal. Dengan demikian peserta didik dapat mengembangkan peotensinya secara optimal. Harapan sekolah untuk memiliki prestasi disemua bidang akan terwujud, akhirnya sekolah mampu mencetak siswa berprestasi secara akademik atau non akademik yang membuat sekolah makin maju”, imbuhnya penuh semangat.

Untuk itu pelaksanaan MPLS tahun ini harusnya menjadi pengenalan program sekolah yang dikemas dalam kegiatan yang menyenangkan jauh dari tindak kekerasan, perundungan atau bullying di sekolah. Maka semua sekolah negeri maupun swasta di Kabupaten Jember juga harus memperhatikan dan mengimplementasikan Permendikbudristek No. 46 Tahun 2023 pada saat MPLS di sekolahnya.

Di dalam suksesnya MPLS, membutuhkan peran serta semua pihak terkait, termasuk guru harus terlibat langsung bisa dibantu OSIS/MPK untuk mendampingi peserta didik baru namun harus dalam pengawasan dan arahan dari guru. Yang kesemuanya ini menuju pola pembelajaran yang lebih menyenangkan di era kurikulum merdeka belajar.

 

(SyahrOni)