Bengkulu//mediainfopol.com/ Pemerintah Provinsi Bengkulu, melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), merencanakan hibah rangka jembatan yang berlokasi di Desa Tirta Mulya, Kecamatan Air Manjuto, kepada Pemerintah Kabupaten Mukomuko. Langkah ini diumumkan oleh Kepala Dinas PUPR Kabupaten Mukomuko, Ir. Apriansyah ST MT, yang menyatakan bahwa inisiatif ini muncul dari kebutuhan mendesak akan jembatan di Sungai Gading Besar, Kecamatan Selagan Raya.

jembatan di Sungai Gading Besar menjadi prioritas utama bagi Kabupaten Mukomuko. Menyadari pentingnya infrastruktur tersebut, Apriansyah dan timnya memutuskan untuk mengajukan permohonan hibah aset dari provinsi, khususnya rangka jembatan yang terletak di Desa Tirta Mulya. Usulan ini segera mendapat persetujuan dari Gubernur Bengkulu, yang kemudian menginstruksikan tim dari Dinas PUPR Provinsi dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk melakukan survei lapangan

Setelah survei dilakukan, tahapan selanjutnya adalah penilaian aset oleh pihak provinsi. Proses ini melibatkan keputusan apakah aset tersebut akan dihapus dari daftar inventaris sebelum dihibahkan atau langsung dihibahkan tanpa penghapusan. Kepastian ini penting untuk menentukan langkah anggaran selanjutnya. Apriansyah menyatakan, “Kami menunggu hasil penilaian tim provinsi untuk memastikan langkah yang akan diambil selanjutnya.”

Setelah mendapat kepastian hibah, pemerintah daerah akan mengalokasikan anggaran untuk pembongkaran, pengangkutan, dan pembangunan pondasi jembatan. Apriansyah menekankan bahwa meskipun pembangunan fisik baru dapat dimulai pada tahun 2025, perencanaan teknis dan anggaran sudah dimulai untuk memastikan proyek berjalan lancar. “Anggaran pembangunan akan dihitung berdasarkan analisis teknis struktur dan biaya lainnya,” tambahnya

Jembatan ini diharapkan memberikan dampak signifikan bagi masyarakat Mukomuko, khususnya dalam memfasilitasi transportasi hasil kebun dan mengurangi risiko kecelakaan yang sering terjadi di Sungai Gading Besar. Jembatan tersebut akan menghubungkan Kecamatan Selagan Raya dengan Kecamatan V Koto, yang diharapkan dapat meningkatkan aksesibilitas dan perekonomian daerah. “Ini akan sangat bermanfaat untuk pengembangan wilayah dan mengurangi kesulitan yang selama ini dialami masyarakat,” jelas Apriansyah.

Dengan target pelaksanaan pada tahun 2025, Pemkab Mukomuko telah mulai menyusun perencanaan detail untuk memastikan proyek ini dapat terealisasi sesuai jadwal. Meskipun APBD-P dan APBD 2025 sudah tersusun, alokasi anggaran untuk proyek ini akan diprioritaskan agar pembangunan dapat dimulai tepat waktu. “Kami akan menyesuaikan pagu anggaran untuk memprioritaskan pembangunan pondasi terlebih dahulu,” ujar Apriansyah.

Rencana hibah jembatan dari Pemprov Bengkulu kepada Pemkab Mukomuko ini menunjukkan komitmen kuat pemerintah dalam memperbaiki infrastruktur dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dengan persiapan yang matang dan kerjasama antarinstansi, diharapkan proyek ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi pengembangan wilayah dan peningkatan kualitas hidup masyarakat Mukomuko.

(M.Harus ak)