Gresik,MEDIAINFOPOL.Beberapa hari yang lalu terdengar kabar yang kurang sedap ada di Desa Pranti kecamatan Menganti kabupaten Gresik adanya dugaan mafia tanah, akhirnya terjawab sudah.
Salah satunya media online yang mengabarkan berita tentang dugaan mafia tanah yang sempat membuat masyarakat khususnya desa Pranti merasa bingung.

Pasalnya kades Hardi yang selama ini dikenal oleh warga setempat sangat ramah dan sangat peduli dengan warganya apalagi soal urusan surat menyurat atau administrasi.

Minggu 07/07/2024 awak media mencoba bertemu dengan kepala desa Hardi di rumah kediamannya.
Pada saat yang sama ada beberapa perangkat,Babinsa dan Nasir yang kebetulan warga yang diduga menjadi suatu polemik pemberitaan, beberapa hari lalu ada di rumah kades Hardi untuk klarifikasi yang terjadi sesungguhnya.

Pada awalnya Nasir membeli lahan tanah kapling dari pemilik atas nama Supeno,dengan kesepakatan yang sudah sesuai dengan prosedur 27/05/2024 yang lalu, dan hari itu juga sesuai dengan peraturan Desa akhirnya kedua belah pihak datang ke kantor baldes Pranti untuk melaporkan akte jual beli tanah, kebetulan yang menerima sekretaris Desa sebut Dapit”.

Pada saat itu supeno tidak bisa hadir dikarenakan ada kepentingan pergi ke Jakarta dan diwakilkan oleh anaknya ungkap kades Pranti dan itu juga dibenarkan oleh Nasir.

Lebih lanjut kades juga memaparkan bahwa surat yang diajukan akte jual beli sebenarnya sudah di proses pada saat itu juga tetapi pak Supeno tidak bisa hadir,dengan pertimbangan kesibukan Supeno maka putranya minta izin supaya berkas akte jual beli tersebut bisa di bawa pulang dengan harapan setiap saat bisa di tanda tangani oleh Supeno, namun sampai ada pemberitaan media online beberapa hari yg lalu berkas akte jual beli belum juga dikembalikan ke kantor baldes oleh Supeno,dengan minta bantuan perangkat desa akhirnya kedua belah pihak sudah tanda tangan itupun juga diakui oleh Nasir.

Disini akhirnya terjawab sudah apa yang selama ini yang diberitakan oleh media online hanyalah miss komunikasi antara Supeno dengan Nasir, bahwa pemerintahan Desa Pranti sudah melaksanakan sesuai dengan peraturan Desa tidak ada yang namanya mafia tanah apalagi di desa Pranti kecamatan Menganti sampai Nasir menambahkan tidak ada surat dobel pak ungkap Nasir pada awak media”.

“Nasir menambahkan kalau saya dan Supeno hanya salah paham atau miss komunikasi sudah itu saja mas,dan saya katakan dengan sejujurnya bahwa kepala desa pranti tidak ada mafia tanah apalagi menggelapkan tanah kavling , justru bapak kepala desa pranti inilah yang bantu saya selama ini dalam urusan ini meminta maaf khususnya pada pemerintah Desa Pranti terutama pak kades Hardi memang ini kesalahan saya dan saya mohon kiranya untuk dimaafkan pak kades tutupnya “.(Tim)