Malang//mediainfopol.com
Kasdim 0818 Mayor Czi Supaat bersama Forkopimda Kabupaten Malang menghadiri kegiatan Nikah dan Isbat Nikah di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Malang. Kegiatan ini merupakan bagian dari program pelayanan masyarakat yang diselenggarakan oleh Kejari Malang. (07/2024)
Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk para pasangan yang akan melaksanakan nikah dan isbat nikah, Forkopimda Kabupaten Malang, pejabat Kejari Malang, serta tamu undangan lainnya. Dalam keterangannya, Kasdim 0818 Mayor Czi Supaat menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini. Ia mengatakan bahwa program ini sangat bermanfaat bagi masyarakat, khususnya bagi pasangan yang ingin melegalkan pernikahannya.
“Kegiatan ini sangat penting dan bermanfaat bagi masyarakat, khususnya bagi pasangan yang ingin melegalkan pernikahannya. Dengan adanya isbat nikah, pasangan suami istri akan mendapatkan kepastian hukum dan hak-haknya sebagai pasangan yang sah,” ujar Kasdim 0818 Mayor Czi Supaat.
Pada kesempatan ini, Kasdim 0818 Mayor Czi Supaat juga berpesan kepada para pasangan yang baru menikah agar selalu menjaga keharmonisan rumah tangga dan menjadi keluarga yang bahagia dan sejahtera.
Kegiatan nikah dan isbat nikah ini berjalan dengan lancar dan khidmat. Program pelayanan masyarakat ini merupakan salah satu bentuk komitmen Kejari Malang dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kejari Malang berharap program ini dapat membantu masyarakat yang membutuhkan kepastian hukum dalam pernikahannya.( eddy//pendim)