Musi Rawas// mediainfopol.com/Polsek Terawas, Polres Musi Rawas (Mura), menerima penyerahan satu pucuk Senjata Api Rakitan (Senpira), laras panjang jenis kecepek dengan popor kayu.

Senpira tersebut penyerahan dari warga dan diserahkan oleh Kepada Desa Karang Panggung, Barisan Muda (57), kepada Kapolsek Terawas, AKP Farizal Alamsyah diwakili Wakapolsek, Iptu Muhammad Soleh, di Mapolsek Terawas, sekitar pukul 10.00 WIB, Senin (1/7/2024).

“Iya benar, Polsek Terawas, Polres Mura, menerima penyerahan senpira dari warga dan diserahkan oleh Kades Karang Panggung, Barisan Muda,” kata Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH melalui Kasi Humas, AKP Herdiansyah didampingi Wakapolsek.

Kasi Humas menjelaskan, tentunya mengucapkan terima kasih sekaligus aspresiasi kepada warga Karang Panggung, telah menyerahkan senpira.

“Ini merupakan salah satu bentuk bukti, bahwa warga sudah semakin mengerti taat, sadar akan hukum,” jelasnya

Lebih lanjut, Kasi Humas menjelaskan, penyerahan senpira ini bertepatan dengan Operasi Senpira Musi 2024. Dan penyerahan senpira ini merupakan salah satu bentuk tindakan persuasif dari pihak kepolisian.

Selain itu, masyarakat saat ini mulai secara perlahan-lahan akan sadar hukum untuk menyerahkan senpira yang dimiliki, karena bertentangan dengan undang-undang yang berlaku.

“Dengan tindakan preventif kepolisian, maka akan menekan angka kriminalitas, sehingga mengurangi gejolak gangguan kamtibmas khususnya di wilayah hukum Polres Mura,” ucapnya

Kasi Humas menghimbau, kepada warga yang masih menyimpan senpira secara ilegal kiranya akan lebih baik untuk segera menyerahkan.

“Karena, tidak ada untungnya menyimpan barang tersebut, malah akan melanggar hukum hingga mengatarkan pemegangnya kebalik jeruji besi,” tutupnya. 

(M.Harus ak)