Lubuklinggau// mediainfopol.com/Porsenil gabungan TNI, Polres, Kejaksaan,Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP) kota Lubuklinggau dan pihak pihak terkait laksanakan giat operasi Yustisi razia penyakit masyarakat di berbagai tempat mendapat respon positif dari Mahasiswa Hukum Tata Negara (HTN) Sekolah Tinggi Agama Islam Bumi Silampari (STAI.BS)

Diketahui giat operasi Yustisi razia penyakit masyarakat titik lokasi hiburan malam, kost  dan hotel yang berada di wilayah Kota Lubuklinggau sabtu pukul 21.00 WIB sampai selesai, sebanyak 29 orang terjaring pada operasi pekat 29/6/2024.

Plt Kasat Pol PP kota Lubuklinggau Erwin Armeidi.M.Si  menjelaskan bahwa razia kali ini difokuskan pada tempat – tempat hiburan malam, cafe tempat penginapan yang di curigai sebagai sarangnya tempat prostitusi, peredaran Narkoba,dan minuman keras ilegal.

“ Kami menerima banyak laporan dari masyarakat tentang maraknya tempat hiburan malam serta prostitusi dan perdaran minuman beralkohol ilegal. Oleh karena itu kami melakukan razia guna menindak tegas segala bentuk kegiatan penyakit masyarakat yang meresahkan,ujarnya.

Kegiatan tersebut mendapatkan tanggapan  Ferry Isrop Mahasiswa Hukum Tata Negara (HTN) semester akhir  saat dikonfirmasi menjelaskan

“saya sangat mendukung dan nengapresiasi kegiatan yang dilakukan Pol PP Lubuklinggau telah melakukan Razia beberapa tempat hiburan, penginapan dan Hotel di Lubuklinggau.

“Kegiatan tersebut masih ada tanda tanya  yang di Razia ini Penginapan seperti apa, apakah seluruh Hotel di Lubuklinggau di Razia, termasuk hotel-Hotel besar/berbintang. Seharusnya Pihak Satpol PP melakukan Razia secara merata tanpa tebang pilih. 

Apa yakin hotel berbintang tidak ditemukan hal yang sama yang sudah ditemukan dihotel yang di Razia tadi Malam, 

“Dengan ini kami desak Satpol PP Lubuklinggau melakukan Rahazia seluruh hotel dan Tempat Karaokean/hiburan yang ada di Lubuklinggau, termasuk hotel-Hotel Besar atau berbintang.” tegas Ferry Isrop. 

(M.Harus ak)