Musi Rawas// mediainfopol.com/Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Musi Rawas kini berada di bawah sorotan tajam publik setelah dugaan kampanye terselubung melalui akun Instagram resminya, @kpumura, viral di berbagai media massa. Pada hari Jumat, 21 Juni 2024, sebuah unggahan di akun tersebut menampilkan spanduk ucapan dari Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud, yang secara eksplisit mengarahkan dukungan kepada calon bupati tertib.
“Selamat & Sukses Atas Peluncuran Pemilihan Bupati & Wakil Bupati Kabupaten Musi Rawas Tahun 2024 RATNA MACHMUD CALON BUPATI
Posting ini diduga telah dipublikasikan selama enam jam sebelum akhirnya dihapus. Namun, dampaknya sudah terlanjur meluas dan memicu reaksi keras dari masyarakat serta pengawas pemilu. Masyarakat menilai tindakan ini sebagai bentuk pelanggaran
Sebagai tanggapan, pada Selasa, 25 Juni 2024, sekitar pukul 14.00 WIB, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Musi Rawas segera memanggil Ketua KPU Musi Rawas, Ania Trisna AD, beserta satu komisioner lainnya, yang didampingi oleh tiga orang staf. Pemeriksaan ini dipimpin langsung oleh Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Musi Rawas, Oktureni Sandhra Ki
Dalam pemeriksaan tersebut, ditemukan bahwa kesalahan fatal ini disebabkan oleh keteledoran staf admin media sosial yang mengakibatkan dampak luas di tengah masyarakat. Pada hari Kamis, 27 Juni 2024, Oktureni Sandhra Kirana menyatakan:
Ketidaksengajaan yang dilakukan oleh staf KPU dalam postingan tersebut karena tidak adanya koordinasi terlebih dahulu dengan pimpinan sehingga menyebabkan kejadian seperti itu. Setelah dipanggil, kami beri sanksi tegas agar diperhatikan dengan serius
Meski demikian, Bawaslu menegaskan akan terus melakukan penelusuran lebih lanjut. Oktureni menambahkan, “Jika ditemukan faktor lain, kami akan memanggil kembali pihak yang terlibat tersebut.” Klarifikasi dari pihak KPU bahwa kejadian ini merupakan hasil keteledoran staf Bawaslu yang tidak menghentikan untuk terus memantau dan menyelidiki kemungkinan adanya pelanggaran.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena integritas dan netralitas penyelenggara pemilu sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi. Tindakan tegas Bawaslu diharapkan dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak terkait untuk lebih berhati-hati dan profesional dalam menjalankannya.
Kejadian ini juga menjadi pengingat bagi semua pihak terkait untuk memastikan bahwa setiap langkah dalam proses pemilu dilakukan dengan penuh tanggung jawab dan transparansi. Netralitas KPU sebagai penyelenggara pemilu harus selalu dijaga untuk menghindari konflik kepentingan dan menjaga kepercayaan publik terhadap proses demokrasi yang (M.Harus ak)