Musi Rawas// mediainfopol.com/Acara Peluncuran Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Musi Rawas Tahun 2024 yang dilaksanakan pada Kamis, 20 Juni 2024 di Taman Beregam, Kecamatan Muara Beliti mendapat tanggapan dari mahasiswa Hukum Tata Negara (HTN) STAI. Bumi Silampari.
Dari pantauan awak media di lapangan, kamis 20 Juni 2024 acara yang diselenggarakan tersebut hingga pukul 16.00 WIB masih terlihat sepi pengunjung. Padahal hadirnya artis papan atas ibu kota, Andika Mahesa, seharusnya bisa menarik simpati masyarakat Musi Rawas.
Belum diketahui penyebab pastinya mengapa acara ini tidak diminati, Berhasil diwawancarai salah satu Mahasiswa Hukum Tata Negara (HTN) Semester Akhir Ferry Isrop mengungkapkan timbulnya pro dan kontra dilingkungan sosial dalam acara yang diselenggarakan KPUD. Musi Rawas merupakan suatu keadaan penilaian perspektif masing-masing.
“Ya silahkan masyarakat Musi Rawas menilai apakah kegiatan itu berdampak positif atau sebaliknya. Namun dalam perencanaan atau program yang dilaksanakan adakah asas manfaat nya. Ini yang perlu dicatatdicatat, disini kita harus bijak.
Lanjutnya. Mengenai adanya atau terdapat kekurangan dalam acara tersebut silakan masyarakat, wartawan aktivis dan pihak pihak lainnya mengemukakan pendapat atau menyampaikan aspirasi pada tempatnya. Dimana di atur Pasal kebebasan berpendapat diatur dalam UUD 1945 Pasal 28F. Adapun bunyi Pasal 28E ayat (3) UUD 1945.” ucap Ferry Isrop kepada awak media.
(M.Harus ak)