Jateng Mediainfopol.com
Kota Semarang-Polda Jateng|Penggunaan media sosial merupakan hal yang tidak bisa dinafikkan diera digital sekarang ini. Bagi institusi Polri, media sosial menjadi salah satu sarana komunikasi publik yang sangat vital. Dengan media sosial, akan sangat membantu Polri menyebarkan informasi dengan cepat dan luas kepada publik.

Utamanya dalam situasi darurat, bencana alam, atau kejadian penting, kepolisian dengan cepat bisa memberikan informasi terkini kepada masyarakat dalam waktu real. Begitupun sebaliknya, Polri dengan cepat bisa mengetahui informasi yang diunggah melalui media sosial.

Mengingat akan pentingnya hal ini maka Polda Jateng dan Korsahli Kapolri Bidang Manajemen laksanakan sosialisasi pemahaman penggunaan media sosial bagi anggota Polri di Legacy Convention Hall Semarang, Selasa (11/6/2024).

Acara dibuka oleh Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Drs. Agus Suryonugrogo, S.I.K., M.Hum., yang membacakan sambutan dari Kapolda Jateng.

“Di era digital sekarang ini, kita tidak bisa lagi mengabaikan pengaruh media sosial dalam kehidupan sehari-hari. Penggunaan media sosial yang bijak dan bertanggung jawab adalah kunci untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dunia maya serta mencegah penyebaran informasi yang tidak benar.”

Selanjutnya, sambutan disampaikan oleh Ketua Tim, Irjen Pol Adi Derian Jayamarta, S.I.K., M.H., yang menyoroti peran Kepolisian dalam mendidik masyarakat tentang penggunaan media sosial yang positif dan produktif. Beliau juga menggarisbawahi beberapa tantangan yang dihadapi dalam menangani penyalahgunaan media sosial.

“Media sosial bagaikan pisau yang bermata dua, di satu sisi platform ini menawarkan segudang manfaat seperti terjalinnya hubungan komunikasi, penyebaran informasi hingga untuk menjalankan bisnis. Dan disisi lain penyalahgunaan media sosial dapat mengakibatkan hal fatal seperti penyebaran hoax, ujaran kebencian, cyber bullying bahkan tindak pidana,” ujarnya.

Menurut Irjen Adi, Polri harus mampu menyesuaikan strategi dalam mengelola informasi publik secara efektif karena penggunaan media sosial dapat mengubah penyebaran informasi operasional di mana Kepolisian memiliki kontrol yang ketat terhadap informasi yang dikeluarkan.

“Oleh karena itu setiap personil Polri harus bijak dan bertanggung jawab dalam menggunakan media sosial, setiap individu memiliki peran penting dalam menjaga ekosistem digital yang sehat dan kondusif,” tegasnya.

“Salah satu langkah penting yang perlu dilakukan adalah memastikan bahwa setiap informasi yang disebarkan telah terverifikasi kebenarannya. Karena penyebaran berita palsu atau hoax tidak hanya merugikan individu tetapi juga dapat mengganggu stabilitas ketertiban umum,” imbuhnya.

Irjen Adi Deriyan mengingatkan untuk tidak terjadi lagi pelanggaran yang kemudian menjadi viral dimedia sosial, konten yang tidak sesuai dengan norma dan nilai-nilai di Kepolisian

“Maka dari itu era digital yang terus berkembang, pemahaman penggunaan media sosial bagi anggota perlu diberikan secara berkala mengingat viralitas media sosial memiliki potensi besar dalam mempengaruhi opini publik dan memicu reaksi cepat dari masyarakat,” pesannya.

Ia juga mengingatkan setiap personil kepolisian harus mampu menghadapi tantangan, juga dalam menyampaikan pesan kepada masyarakat dengan akurasi dan kecepatan yang sama dengan penyebaran informasi di media sosial dalam konteks menjaga ketertiban masyarakat.

“Polri memerlukan strategi manajemen media yang efektif, strategi ini penting untuk menciptakan keamanan serta mencegah penyebaran issue yang dapat mengganggu ketertiban. Harus meningkatkan kepastian komunikasi untuk dapat menjaga kepercayaan masyarakat dan meminimalisir penyebaran informasi yang salah atau menjurus ke fitnah,” urainya.

Acara kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Ibu Rustika Herlambang, staf ahli Kapolri bidang media sosial, dan Kombes Pol Nandang Mu’min, Kabag Disindig Mulmed Divhumas Polri. Kedua narasumber ini memberikan wawasan mendalam tentang strategi penggunaan media sosial yang efektif, pentingnya verifikasi informasi sebelum disebarkan, serta langkah-langkah pencegahan terhadap konten negatif.

Seluruh rangkaian acara dipandu oleh moderator Devina, yang memastikan acara berjalan tertib dan interaktif. Peserta diberikan kesempatan untuk bertanya dan berdiskusi langsung dengan para narasumber, menjadikan acara ini tidak hanya informatif tetapi juga sangat interaktif.

Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada seluruh peserta mengenai dampak positif dan negatif dari penggunaan media sosial, serta mendorong penggunaan yang lebih bijak di kalangan masyarakat Jawa Tengah.

Kaperwil Anton

You missed

Kalapas Banyuwangi Ikuti Penanaman Bibit Pohon Kelapa Serentak di SAE Ngajum, Untuk Mendukung Program Ketahanan Pangan Nasional, MALANG – Mediainfopol.com Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menggelar penanaman bibit pohon kelapa secara serentak di seluruh Indonesia, Kegaiatan tersebut dilaksanakan secara terpusat di Nusakambangan. Rabo (10/9/2025) Kantor Wilayah (Kanwil) Ditjen Pemasyarakatan Jawa Timur memusatkan kegiatan penanamannya di lahan Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Malang di Ngajum, Kabupaten Malang. Kepala Lapas Kelas IIA Banyuwangi, I Wayan Nurasta Wibawa turut hadir dalam kegiatan di SAE Ngajum tersebut sebagai bentuk nyata dukungan dan komitmen untuk menyukseskan program ketahanan pangan yang dicanangkan oleh Presiden dalam Asta Cita Presiden, serta 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Kegiatan penanaman dipimpin secara langsung oleh Kepala Kanwil Ditjen Pas Jawa Timur, Kadiyono, didampingi oleh seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan dan Imigrasi se-Jawa Timur. Kehadiran jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat juga turut memeriahkan dan menguatkan dukungan terhadap agenda strategis nasional ini. Dalam sambutannya, Kepala Kanwil Ditjen Pas Jatim mengungkapkan bahwa total terdapat 10.000 bibit kelapa yang ditanam serentak di seluruh UPT wilayah Jawa Timur. “Rinciannya, yang ditanam di SAE Ngajum ini berjumlah 3.331 pohon. Sedangkan 6.669 bibit lainnya tersebar pada seluruh UPT Pemasyarakatan dan Imigrasi di Jawa Timur,” jelas Kadiyono. Ia menegaskan bahwa kegiatan ini tidak hanya bernilai simbolis semata, melainkan menjadi bukti nyata komitmen Kanwil Jatim dalam menjaga kelestarian lingkungan sekaligus mendukung program nasional ketahanan pangan. “Penanaman pohon kelapa ini adalah wujud komitmen kita bersama untuk mewariskan lingkungan yang lebih baik bagi generasi mendatang. Selain memberi manfaat ekologis, pohon kelapa juga memiliki nilai ekonomi yang dapat mendukung kesejahteraan masyarakat,” tegasnya. Sementara itu, usai mengikuti kegiatan pusat di Ngajum, Kalapas Banyuwangi menyatakan kesiapannya untuk segera mengimplementasikan hal serupa di wilayah kerjanya. Dijelaskannya, bibit kelapa yang telah dialokasikan akan ditanam secara bertahap di lahan SAE yang berada di Kelurahan Pakis, Banyuwangi. “Keikutsertaan kami dalam kegiatan serentak ini merupakan bentuk kesungguhan Lapas Banyuwangi untuk berkontribusi aktif. Kami berharap, dengan penanaman yang akan kita lakukan di SAE Pakis, Lapas Banyuwangi mampu memberikan kontribusi nyata dan mewujudkan keberhasilan program ketahanan pangan yang dicanangkan oleh pemerintah,” pungkas Wayan. (siswanto)