Kutai Timur, Mediainfopol.com

Anggota Koperasi Suwi Bersatu akhir mengadakan rapat luar biasa di gedung serbaguna Desa Senyiur Kecamatan Muara Ancalong.. setelah terjadinya konflik di antara para Pengurus Koperasi Suwi Bersatu dan Anggota Koperasi Suwi Bersatu pada tanggal senin 20 Mei 2024.

Awak media Mediainfopol.com bertemu langsung dengan Pengurus Koperasi Suwi Bersatu yang baru menanyakan perihal yang pernah terjadi konflik antara pengurus Koperasi Suwi Bersatu dan Anggota Koperasi Suwi Bersatu terkait dengan pembagian hasil yang tidak transparan.

Dan mengingat selama Koperasi Suwi Bersatu berdiri pada tahun 2010 sampai pada tahun 2023 tidak pernah melaksanakan RAT dan tidak sesuai dengan AD/ART Koperasi..

Pada rapat luar biasa tersebut telah diambil keputusan sebagai berikut :
1. Merubah kepengurusan lama
2. Merevisi tentang pembagian uang Plasma
3. Dan keputusan untuk membuat legalitas yang lebih akurat Tentang Kedudukan Koperasi Suwi Bersatu.

Ketua pengurus yang baru menyatakan akan memperbaiki atas bentuk kesalahan-kesalahan yang mana tidak transparansinya pengurus yang lama tentang uang penerimaan hasil plasma dari PT TPG/TPA ke semua anggota Koperasi Suwi Bersatu,

Sehingga perlu pembenahan dan mematuhi peraturan sesuai AD/ART Koperasi jelas semua pengurus Koperasi. ( 3 Juni 2024 )

 

( Inv. Fadiasyah )