Musi Rawas// mediainfopol.com/Dalam rangka Operasi Sikat I Musi 2024 diwilayah Polda Sumsel khususnya Polres Musi Rawas (Mura), Tim “Landak” Polres Mura, kembali berhasil meringkus terduga pelaku curat perkara 363 KUHPidana satu unit sepeda motor.

Diketahui identitas tersangka, Fendi (58), warga Dusun IV Widodo, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Mura. Tersangka ditangkap di Puskesmas Babat Toman, Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), sekitar pukul 14.00 WIB, Sabtu (25/5/2024).

Tersangka ditangkap diduga mencuri sepeda motor milik, SA (49), yang terparkir dihalaman Masjid Radatul Jannah di Dusun III, Desa C Nawangsasi, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Mura, sekitar pukul 19.30 WIB, Senin (26/7/2023).

Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH melalui Kasat Reskrim, AKP Herman Junaidi SH didampingi Kanit Pidum, Aiptu Erwin Friansyah SH, membenarkan penangkapan tersebut.

Saat ini, tersangka, Fendi, masih dilakukan pendalaman perkara sesuai dengan perkara 363 KHUPidana,” kata Kasat Reskrim didampingi Kanit Reskrim.

Kasat Reskrim menjelaskan, penangkapan tersangka ini dalam rangka Operasi Sikat I Musi 2024 diwilayah Polda Sumsel khususnya Polres Mura.

Tersangka ditangkap berdasarkan laporan polisi LP/ B / 04  / V / 2024 / SPKT / SAT RESKRIM /RES MURA / SUMSEL, tgl 25 Mei 2024.

Kejadian tersebut, bermula saat korban sedang melaksanakan salat isya di Masjid Radatul Jannah. Kemudian tersangka datang langsung melakukan aksinya, dengan cara tersangka masuk ke dalam Masjid Radatul Jannah.

Setelah masuk kehalamam masjid, kemudian tersangka mencongkel kunci kontak sepeda motor dan langsung membawa kabur sepeda motor korban. Namun aksi pencurian tersebut terekam oleh CCTV Masjid Radatul Jannah.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian satu unit sepeda motor jenis Supra X 125 Nopol BG 3347 EF, warna hitam merah,  yang jika dirupiakan senilai lebih kurang Rp 5.000.000, dan melaporkan kejadiannya ke Polres Mura, dengan harapan sepeda motor kesayangannya kembali dan pelakunya tertangkap,” jelas Kasat Reskrim.

Lebih lanjut, Kasat Reskrim menjelaskan, berbekal laporan korban, Tim Landak Polres Mura, melakukan penyelidikan sekaligus pengintaian keberadaan tersangka, hingga akhirnya diketahui tersangka berada di Puskesmas Babat Toman, Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Muba), dikarenakan akan berobat akibat lakalantas tunggal.

Selanjutnya, Tim Landak Polres Mura, dipimpin Kanit Pidum, Aiptu Erwin Friansyah SH, berkoordinasi dengan anggota Polsek Babat Toman untuk memastikan dan bersama-sama menangkap tersangka.

Tim Landak Polres Mura, langsung meluncur ke TKP, setiba di TKP, tenyata benar tersangka berada dilokasi, tanpa pikir panjang anggota langsung menangkap tersangka dan digelandang ke Mapolres Mura, tanpa melakukan perlawanan.

Selain tersangka, anggota juga menyita BB diantaranya, satu buah Copy STNK sepeda motor Jenis Supra X 125 nopol BG 3347 EF, warna hitam merah, satu buah Copy BPKB sepeda motor Jenis Supra X 125 nopol BG 3347 EF, warna hitam merah dan rekaman video CCTV,” tuturnya.

(M.Harus ak)