Banyuwangi, mediainfopol.com

Ratusan wartawan yang tergabung dalam wadah Aliansi jurnalis banyuwangi,Jawa timur mengadakan aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Banyuwangi.Senin(20/5/24)

Ratusan wartawan menolak keras dengan tegas revisi undang – undang (RUU) Penyiaran serta tidak menyetujuinya adanya peraturan tersebut,karena revisi undang – undang terkesan membungkam kebebasan pers

Sebelum membuat aksi Ratusan wartawan banyuwangi berkumpul di salah satu kantor Biro Timesindonesia yang terletak di JL.Raya jember Desa Dadapan kecamatan kabat banyuwangi dan melakukan long march menggunakan sepeda motor sambil membentangkan poster penolakan RUU (revisi undang-undang)sampi di Gedung DPRD Banyuwangi.

Jauh – jauh hari aksi ini sudah direncanakan ,Budi Wiriyanto selaku Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Banyuwangi Dalam aksi penolakan Revisi undang – undang kali ini di ikuti oleh PWI,AJI,IJTI dan beberapa wadah aliansi media

“Hari ini Kami bersama – sama sepakat untuk menyuarakan penolakan keras terkait Revisi undang – undang penyiaran insan pers ” tuturnya.

Aliansi Jurnalis Banyuwangi menyebutkan penyusunan RUU itu sangat tidak cermat dan berpotensi mengancam kemerdekaan pers.

“RUU itu menghapus karakter dan identitas bangsa Indonesia, yang terkandung dalam budaya Banyuwangi dan Nusantara,bahkan juga bertentangan dengan UU 40 tahun 2009” tambahnya

Perubahan UU tersebut sangat tidak sesuai dengan kaidah jurnalistik dan sangat membatasi atau mengekang kebebasan pers

Seluruh insan pers baik dari kota maupun sampai pelosok hari ini ikut berkumpul untuk bersama – sama menolak RUU

Dalam aksinya di depan Gedung DPRD Banyuwangi para jurnalis juga di dukung oleh kesenian jaranan yang ikut serta Menolak RUU sambil menari,bahkan para pelaku seni pun sangat keras menolak revisi undang – undang tersebut

Besar harapan dengan adanya aksi yang di lakukan para jurnalist ini anggota DPR RI mengubah UU tersebut dan tidak mengesahkan revisi undang – undang serta untuk di kaji ulang di karenakan sangat bertolak belakang dengan kebebasan insan pers di Indonesia.

 

(sis kbiromip)