Bojonegoro – Sosialisasi Pajak di Wilayah Kecamatan Kedungadem di hadiri Camat Kedungadem BPK Bayu Dono Marga JelitaKabupaten Bojonegoro,perwakilan dari Desa oleh Masing – masing Kepala Desa di Kecamatan Kedungadem.Hari Kamis 16/05/2024.

Di hadiri Ipda Erik Kurniawan bersama Syaiful dari Jasa Raharja dan di dampingi dari Bapenda BPK Hendra Kasi Pendata,an BPK Jamaludin selaku Kasi Pembayaran dan Penagihan,Anggota yang ikut menghadiri Diska,Na,am dan Irsad ,Ajeng dan Difia.

Undangan dari perwakilan Desa di hadiri langsung oleh beberapa kepala Desa yang ikut menghadiri di dalam Pendopo Kecamatan Kedungadem .

” Perwakilan Kepala Desa supaya menyampaikan di desanya masing – masing melalui Rukun Warga dan Rukun Tetangga ” pesan Camat

” Masyarakat wajib tau bagi yang mengunakan kendaraan dan wajib membayar Pajak sesuai pertanggal dan per Bulan maupun tahunnya ” ucap kasi Pendataan Hendra.

” Masyarakat wajib tau dan membayari Pajak Motornya Sesuai masa berlakunya yang sudah tertera di dalam STNK ( Surat Tanda Nomor Kendaraan ) ” supaya saat memakai sepedah motornya di Jalan Umum Aman dan Nyaman dari pelanggaran” pungkas Ipda Erik.

Rilis ( kanapi/mip.com )