Lahat//mediainfopol.com/ Polsek Merapi Polres Lahat berhasil menangkap empat pelaku pencurian kendaraan bermotor lintas provinsi. Pencurian terjadi di teras rumah korban, Martin Syahbana Bin H.Amad Rusni, yang berlokasi di Desa Merapi, Kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan (Sumsel).
Korban segera melaporkan kehilangan sepeda motornya ke pihak Polsek Merapi setelah menyadari sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi BG-2951-TY miliknya hilang. Berdasarkan rekaman CCTV, dugaan awal mengarah ke Kota Lahat.
Kapolsek Merapi, Kompol Ahmad Husen SH, melalui Kanit Reskrim IPDA Rendy Lawizky Pelawi S.Tr.K, membenarkan laporan tersebut. “Kami menerima laporan dari seorang warga Desa Merapi, Martin, yang kehilangan sepeda motor di teras rumahnya. Tersangka masuk dengan merusak kunci pagar, kemudian mengambil sepeda motor yang diparkir dalam keadaan terkunci,” jelas IPDA Rendy.
Setelah menerima laporan, Kanit Reskrim Polsek Merapi Barat, IPDA Rendy Lawizky Pelawi, S.Tr.K bersama anggota Unit Reskrim bergerak cepat mengejar tersangka. Beberapa jam kemudian, mereka berhasil menangkap empat tersangka di Jalan Lintas Sumatera, tepatnya di Desa Sendawar, Kecamatan Kikim Timur, Kabupaten Lahat. Para tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Merapi Barat.
Para tersangka yang berhasil kami amankan Adalah RAJU SAPUTRA warga Desa Lawang Agung Kecamatan Sindang Beliti Ulu, HENGKI MARTOKO warga Desa Belumai 1 Kecamatan Padang Ulak Tanding, SIDODI WAWAN PUTRA warga Desa Lubuk Belimbing Kecamatan Sindang Beliti Ilir, dan FEBI SATRIO warga Kasie Kasubun Kecamatan Padang Ulak Tanding Keempat tersangka adalah warga Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu,” lanjut Kapolsek.
Dari penangkapan ini, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat Stret BG 2951 TY dengan nomor mesin JM82E-1448873 dan nomor rangka MH1JM8211NK45075. Selain itu, ditemukan juga enam buah kunci palsu, satu buah kunci pas ring 8, satu buah obeng, dan satu buah kunci gembok merek Supras.
Korban mengalami kerugian sekitar 10 juta rupiah. Saat ini, kasus ini sedang dalam pemeriksaan lebih lanjut terhadap para tersangka. “Kami akan terus mengusut kasus ini hingga tuntas,” tutupnya. (M.Harus ak)