Musi Rawas// mediainfopol.com/Warga Desa Tanah Periuk, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas Sumatera Selatan (Sumsel), mengungkapkan kegeraman mereka terkait tudingan yang dilemparkan oleh koordinator Posko Orange Kota Lubuklinggau. Koordinator tersebut menuduh Desa Tanah Periuk sebagai sarang narkoba, sebuah pernyataan yang mereka anggap sebagai fitnah dan merugikan.
Awalnya, permasalahan ini muncul dari pengajuan rehabilitasi terhadap tiga tersangka penyalahgunaan narkotika yang tertangkap oleh Polres Mura di Desa Simpang Periuk. Namun, pengajuan tersebut ditolak oleh pihak kepolisian karena sudah masuk tahap penyidikan.
Komunitas Posko Orange melakukan beberapa kali aksi demo, menuding seluruh media di Kota Lubuklinggau bungkam, dan menuntut di depan kantor media lokal serta Polres Mura di Kecamatan Muara Beliti.
Koordinator Posko Orange juga menyebarluaskan beragam pernyataan di media sosial, menyebut Desa Tanah Periuk sebagai sarang narkoba. Hal ini menimbulkan kemarahan warga Desa Tanah Periuk, karena merasa dicemarkan nama baiknya.
Warga menegaskan bahwa tidak semua penduduk desa mereka terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, dan tudingan tersebut merusak citra dan dampak psikologis terhadap pelajar dan anak-anak.
Masyarakat Desa Tanah Periuk menuntut komunitas Posko Orange untuk meminta maaf secara luas dan mengakui kesalahannya terhadap masyarakat. Kepala Desa Tanah Periuk juga menegaskan bahwa pihaknya sangat menyesalkan pernyataan tersebut dan menuntut pemulihan nama baik desa mereka.
Pemerintah Desa memberikan waktu satu minggu kepada koordinator Posko Orange untuk meminta maaf dan memulihkan nama baik Desa Tanah Periuk. Ancaman akan dilaporkan secara resmi ke jalur hukum jika tidak ada itikad baik dari pihak terkait.(M.Harus ak)