BANJARMASIN, MEDIAINFOPOL.COM

Beredar pemberitaaan terkait politisi atau balon wali Kota Banjarmasin yang mengklaim mendapatkan Surat Keputusan (SK) atau rekomendasi dari DPP Partai Amanat Nasional (PAN)

“Kami juga tidak mengetahui kebenaran pemberitaan tersebut, selama ini berkomunikasi dengan DPP, kami tidak pernah memberikan SK atau rekomendasi kepada siapapun,” ucap Sekretaris DPW PAN Kalsel, Afrizal kepada awak media, Selasa (7/5/2024) Menurutnya, dari DPP, DPW hingga DPC mengeluarkan SK atau rekomendasi nama tersebut sebagai balon wali kota Banjarmasin.

“Jadi intinya kami masih belum mengetahui kebenaran dari pemberitaan tersebut,” jelasnya.

Terkait SK, tidak segampang itu untuk memperolehnya. Dalam AD ART PAN, ada namanya sistem yang berjenjang.

“Setiap orang yang ingin mendapatkan SK, harus melalui beberapa jenjang yang harus dilewati seperti nama-nama yang terkumpul dari DPW, kemudian diserahkan ke DPP PAN, ” terangnya. Setelah dari DPP, menyerahkan kembali ke DPW untuk menentukan siapa saja yang bisa kita usung sebagai kepala daerah.

“DPP harus melewati mekanisme itu karena yang mengerti calon kepala daerah adalah kawan-kawan yang mengurus di daerah tersebut, ” cetusnya.

Ia menjelaskan, untuk PAN Banjarmasin, kita memiliki kader terbaik, jadi kami mengutamakan kader terlebih dahulu seperti Harry Wijaya sekarang menjabat ketua DPRD Banjarmasin atau Faisal Hariasi yang sekarang menjabat anggota DPRD. Mereka ini lah merupakan kader terbaik PAN di Banjarmasin dan sudah teruji sepak terjangnya.

“Kami mengutamakan kader sendiri sebelum melakukan penjaringan diluar kader PAN, ” terangnya.

Ia menegaskan, jika ada orang mendapatkan SK dari PAN, kami menyebutnya hanya ‘gimmick’ untuk mencari perhatian.

“Kami membuka siapa saja yang ingin mendaftar, tetapi kita tetap sesuai acuan dan aturan yang berlaku,” tambahnya.

 

(Herman Soetiady)