Kepahiang,//mediainfopol.com/Kapolres Kepahiang Bengkulu, AKBP Eko Munarianto S.I.K memimpin langsung pelaksanaan pemeriksaan Rikmin awal, didampingi oleh Pejabat Utama Polres Kepahiang. Dalam kegiatan ini, pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan keabsahan ijazah, standar nilai raport dan ijazah, keabsahan KTP dan KK, serta akte kelahiran. Selain itu, batas usia minimal dan maksimal, domisili, dan kelengkapan berkas administrasi juga diperiksa dengan cermat.

Proses pemeriksaan tidak hanya terbatas pada kelengkapan berkas, namun juga meliputi pengukuran tinggi dan berat badan masing-masing calon anggota. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa setiap calon anggota memenuhi syarat fisik yang dibutuhkan dalam menjalankan tugas kepolisian dengan optimal.

Kami berkomitmen untuk menjaga kualitas dan integritas anggota polisi. Oleh karena itu, pemeriksaan ini dilakukan dengan cermat dan teliti untuk memastikan bahwa anggota yang direkrut memiliki kualifikasi yang sesuai dan memenuhi standar yang ditetapkan,” ujar Kapolres Kepahiang, AKBP Eko Munarianto.

Rikmin awal merupakan tahap awal dalam proses rekrutmen anggota polisi yang bertujuan untuk memilih calon-calon terbaik yang akan mengabdi kepada masyarakat. Melalui proses ini, diharapkan akan terpilih calon anggota yang berkualitas, profesional, dan memiliki integritas yang tinggi untuk melaksanakan tugas-tugas kepolisian dengan baik.

Pemeriksaan yang dilakukan secara ketat ini juga merupakan bagian dari upaya Polres Kepahiang dalam meningkatkan citra dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian. Dengan memastikan bahwa setiap anggota yang direkrut telah melalui proses seleksi yang ketat dan adil, diharapkan dapat membentuk polisi yang profesional dan dapat dipercaya oleh masyarakat.

Kapolres Kepahiang juga menekankan pentingnya transparansi dalam proses rekrutmen ini, serta memastikan bahwa setiap langkah yang diambil didasarkan pada prinsip-prinsip keadilan dan kebenaran. Hal ini bertujuan untuk menghindari praktik-praktik korupsi dan nepotisme yang dapat merusak integritas institusi kepolisian.

Dengan demikian, pemeriksaan Rikmin awal yang dipimpin oleh Kapolres Kepahiang ini tidak hanya menjadi bentuk komitmen dalam menjaga kualitas anggota polisi, tetapi juga sebagai upaya untuk memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian dalam melaksanakan tugas-tugasnya demi keamanan dan ketertiban masyarakat.(M.Harus ak)