Lamongan, mediainfopol.com Pengerjaan TPT ( Tembok Penahan Tanah ) yang berada di Dusun Cani – resik desa Candisari Kecamatan Sambeng Kabupaten Lamongan diduga dikerjakan asal saja. senin 22/04/2024

Saat Awak media mendatangi pengerjaan TPT dan klarifikasi ke pekerja yang berada di lokasi berkaitan dengan penataan batu yang sedemikian rupa berarti ada dugaan kesengajaan untuk memperingan atau menyiasati biaya operasional.

Sebagai pelaksana TIMLAK/TPK Desa Candisari dengan Anggaran dari DANA DESA 2024 sebesar Rp 250 juta dengan volume :
75 x 0,3 x 1 M,;
42 x 0,3 x 0,5 M, ;
72 x 0,3 x 1,2 M
42 x 0, 3 x 0,5 M.

Terlihat pengerjaan Oknum Tukang yang diduga mengerjakan semaunya tanpa memikirkan resiko,atau tidak sesuai dengan spesifikasi yang ada ( Asal jadi).

Pantauan awak media dan lembaga LSM dilokasi terlihat dengan jelas bahwa batu yang dimasukan ke strousada semacam casting paving bekas bahkan ada beberapa paving jalan sekitarnya yg sudah masuk didalamnya.

Dengan pengerjaan seperti tersebut maka kuat dugaan TPT dibangun Asal Asalan, seorang Oknum Tukang mengatakan

”ya seperti ini nanti di kasi pleci” Ucap Oknum tukang saat dikonfirmasi.

Bangunan tersebut seharusnya di kerjakan dengan sebaik mungkin untuk masa/jangka waktu yang lama, apalagi jalan tersebut menghubungkan antara dua dusun yakni Cani – Resik supaya mobil yang lewat bisa dua arah.

Awak media berusaha menemui Hartono Kepala Desa Candisari guna konfirmasi yang lebih seimbang, tapi sampai saat ini belum bisa di konfirmasi.

Saat media menanyakan keberadaan Kepala Desa ASMADI menyampaikan bahwa Kepala Desa tidak ada di tempat tersebut dan dipersilahkan masuk ke ruangan pelayanan sambil berucap.

“Pak Kades baru saja keluar” ucapnya

Saat itulah kami awak media dan LSM konfirmasi terkait pembangunan TPT yang yang di dusun Cani -resik yang diduga tidak sesuai dengan spesifikasi, Asmadi menyangkal bahwa pekerjaannya sudah merasa cukup sesuai dengan RAB.

Saat salah satu dari awak media menunjukkan rekaman video tersebut kalau bangunan tersebut diduga sangat tidak sesuai dengan RAB terlebih saat melihat sendiri ada batu kasting atau bekas paving yang juga dipakai untuk membuat pondasi. Melihat video yang disampaikan oleh Tim media dan LSM, Asmadi mengakuinya dan menyanggahnya.

“Kalau itu mungkin kesalahan para pekerja pak bukan saya, apalagi saya tidak harus selalu kontrol ke proyek” sanggahnya.

Tidak lama kemudian datang seorang anggota Polsek Sambeng yang mengaku sebagai Babinkamtibmas Desa, beliau mengatakan ke awak media bahwa ia datang ke kantor Balai Desa sengaja diundang atau ditelepon oleh perangkat desa atau kepala desa padahal Harianto Kepala Desa sendiri saat dihubungi oleh awak media melalui telepon WhatsApp tidak tersambung hanya memanggil tapi saat dihubungi melalui telepon seluler menyambung tapi tidak diangkat.

Pertanyaannya,apa hubungannya dengan anggota Babinkamtibmas diundang dalam hal pembangunan TPT?

Kami sebagai kontrol sosial sudah sewajarnya untuk mendapatkan informasi apapun apalagi berkaitan dengan pembangunan yang ada di desa.

Terlebih lagi anggaran tersebut bersumber dari anggaran Dana desa/DD. Anehnya kami sempat diberikan uang oleh salah seorang perangkat desa perempuan tapi kami menolaknya.

Ada apa dengan kades Candisari Harianto,selama menjabat jadi kades tidak pernah mau menemui awak media yang akan menemuinya, apakah merasa malu atau memang benar – bener alergi dengan wartawan dan LSM.

Tidak sampai disini saja,kami awak media dan LSM akan segera berkoordinasi dengan pihak – pihak yang berwenang segera membuat laporan atas kegiatan pembangunan yang ada di Desa Candisari Kecamatan Sambeng Kabupaten Lamongan.(Tim)

By Man