Mojokerto.mediainfopol.com Laporan Polisi Di duga Tindak Pidana Penipuan ( Murni Pidana) di Polsek Pungging Sudah satu tahun tidak ada Titik temu padahal pelaku Penipuan pasangan Suami Istri Moch A.S dan Ani M masih berkeliaran di mojosari Berjualan Takjil buka Puasa di mojosari.
Pihak Korban Meminta SP2HP ke Polsek Pungging, dan di terbitkan dengan Nomor : 8/12/III/2024/reskrim tanggal 22 Maret 2024
Menyatakan Pihak Polsek sudah melakukan Pemanggilan 3 kali kepada Para saksi dengan alasan Rumah kosong dan Berpenghuni.
Awak Media beserta kawan kawan media Mojokerto terus menggali informasi keberadaan Moch Agus Salim dan Ani Masruroh, sangat mengejutkan 23/03/24 Awak media menemukan Moch Agus Salim Dan Ani Masruroh berjualan Di daerah Mojosari tidak jauh dari Polres Mojokerto dan Polsek Pungging,
Awak media Mencoba Memberikan Informasi ke Kanit Reskrim Polsek Pungging (28/3/24) memberikan Nomor Whatsap Moch. Agus Salim serta bukti Foto keberadaan Moch Agus Salim dan Ani Masruroh kalau yang bersangkutan masih ada di kabupaten Mojokerto ( Mojosari)
Korban Berharap Kepada Kapolres Mojokerto Bener Bener Memberikan Ketegasan Dan Memproses Pelaku yang sudah merugikan Puluhan Juta,
Berdasarkan Laporan Polisi Serta Bukti Bukti dan Saksi saksi Pada saat transaksi sudah jelas Kenapa Proses Hukum nya sampai Satu tahun jalan di tempat.
Awak media Mojokerto Berharap agar Laporan Polisi tersebut bisa di proses sesuai Hukum yang Berlaku karna Korbannya Seorang Pentolan Redaksi Media Online Ungkap Ali Congly.