BANJARMASIN MEDIAINFOPOL.COM
Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol. Sabana Atmojo, S.I.K., M.H., Pimpin Press Release Ungkap Kasus Narkoba Wilayah Hukum Polresta Banjarmasin berlangsung di Ruang Satresnarkoba. Selasa (26/3/2024).
Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol. Sabana Atmojo S.I.K., M.H menyampaikan, Penangkapan 4 pria tersebut berawal Masyarakat memberikan informasi kepada petugas kepolisan.
Berawal sdr AT ketangkap tangan. senin (18/3/24). Sore. di Jl. 9 Oktober. Gg. Jemaah II. Kec. Banjarmasin Selatan. Di temukan sebuah kotak rokok yang berisi 13 ½ Butir ektasi warna ungu berlogo “UPS” dengan total berat 5,72 gram tanpa sepengetahuan pemilik narkotika.
“Kemudian petugas melanjutkan penggeledahan dirumah AT (34 Thn). Jl. Tembus Mantuil Komp. Permata Bunda telah ditemukan lagi, 3 (tiga) bungkus plastik bening berisi keseluruhan 13.684 butir tablet ekstasi warna ungu logo ”UPS” dengan berat 5.586,82 gram dengan nilai mencapai Rp 5,478 miliar. dan 1 (satu) paket serbuk warna ungu dengan berat netto 178,27gram .” Ucap Kombes Pol. Sabana.
“Seterusnya petugas mengintrogasi AT. AT berkata ia dititipkan barang tersebut yang Rencananya 13.684 butir ekstasi dan 1 (satu) paket serbuk warna ungu dengan berat 178,27 gram tersebut akan di ambil oleh orang lain. menunggu diarahkan oleh istri bandar (Mama Gina). agar menyimpan narkotika ini.” Terang Kapolresta Banjarmasin.
“AT dan yang disebut Mama Gina mereka tidak pernah ketemu, hanya berkomunikasi lewat telepon seluler. Saat ini, kami sedang menelusuri jejak bandar dari mana dia berasal,” katanya.
Kemudian petugas melakukan pengembangan penangkapan kepada tiga pria tersebut asal ponti (Kalbar), Pada Kamis (21/3/24) di Jl. Lingkar Dalam Selatan Komp. Mahatama Regency Kel. Tanjung Pagar Kec. Banjarmasin Selatan dengen metode Control Delivery (penyerahan yang di awasi) di lakukan penangkapan terhadap 3 (tiga) orang laki-laki yang berinisial .DS alias Tole (30 Thn)., AS alias Piko (30 Thn). dan DK alias Didik (35 Thn)
(Herman Soetiady)