Banyuwangi mediainfopol.com

Santernya pemberitaan di usaha Arang di desa kepundungan,dusun pekulo,kecamatan srono, kabupaten Banyuwangi yang di duga menjadi pemicu terjadinya polusi udara mendapatkan respon cepat dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kabupaten Banyuwangi.

Melalui tim awak media, DLH Memberikan tanggapan Sesuai dengan Hasil Verifikasi di lapangan, hingga penekanan SOP usaha.

Sehingga,dari hasil verifikasi lapangan terkait pemberitaan di media online bahwa terdapat indikasi pencemaran udara di kegiatan usaha pembuatan arang di Dusun Pekulo Desa Kepundungan kecamatan Srono.DLH menyampaikan.

Telah”Dilakukan koordinasi dengan Agus selaku Kepala Dusun Pekulo serta Imam Basori dari Kecamatan Srono. Bahwa tidak pernah ada laporan warga terkait kegiatan pembuatan arang di wilayah Pekulo,” kata Kepala dinas Lingkungan Hidup Handayani. Kamis (28/4/2024)

Dilakukan verifikasi di lokasi kegiatan usaha pembuatan arang milik Sdr. Nuryanto.

Handayani menerangkan”Dari hasil verifikasi diketahui bahwa kegiatan usaha termasuk usaha kecil dengan tenaga kerja 2 orang (suami istri pemilik usaha). Kegiatan usaha sudah berjalan selama 11 tahun.Lokasi kegiatan dikelilingi sawah, namun terdapat 1 warung kopi yg berada +/- 50 m,” terang nya

Dengan hasil verifikasi tersebut pihak DLH menekankan agar pihak pemilik usaha melengkapi fasilitas perangkatnya.

“Pemilik usaha ditekankan untuk melakukan pengelolaan lingkungan lebih maksimal dengan menambahkan cerobong yang tinggi, mengisolasi dan menutup tempat pembakaran, menambahkan tanaman /pohon disekeliling tempat usaha dan membersihkan tempat usaha setiap hari,”jelas DLH

Andayani menambahkan”Kepala Dusun dan pihak Trantib Kecamatan diharapkan untuk dapat ikut serta menjaga ketertiban umum dan melakukan pengawasan terkait upaya pelaksanaan pengelolaan lingkungan di lokasi usaha.”himbau kepala dinas

Mendapatkan tanggapan tersebut info warga Banyuwangi (IWB) melalui Abi Arbain menyambut baik apa yang telah di sampaikan oleh pihak DLH.

” Terima kasih atas respon yang telah di berikan oleh pihak DLH kabupaten Banyuwangi.namun, kami sendiri hal itu akan memberikan angin segar bagi para pelaku tanpa ada tindakan tegas dari pihak DLH, ada bentuk penekanan harusnya di barengi dengan tindakan tegas,”papar ketua IWB

Bahkan ketua IWB tidak hanya sebatas himbauan dan penekanan semata akan tetapi surat penutupan te hadap semua usaha produksi arang yang ada di kecamatan Srono.

“Bukan hanya sekedar himbau dan penekanan fasilitas saja, tapi layangkan surat penutupan kepada seluruh usaha Arang yang masih tidak sesuai dengan regulasi,Selama belum bisa melengkapi yang telah di maksud DLH,larangan aktifitas tetap berlaku. Ingat, ini masih polusi, sudah seharusnya pihak DLH lebih serius agar tidak menjadi petaka buat anak cucu kita semua,”ungkap Abi Arbain

Sekedar untuk di ketahui bahwa penyelenggaraan kegiatan pengendalian lingkungan hidup; pengembangan sistem informasi kondisi, potensi dampak dan pemberian peringatan akan pencemaran kepada masyarakat ; pelaksanaan monitoring dan evaluasi pelaksanaan pengendalian Lingkungan Hidup. Semua ada di tubuh DLH.

 

(Timred