KOTABARU MEDIAINFOPOL.COM

Polres Kotabaru mengamankan seorang pemuda yang diduga melakukan pencurian di Desa Lontar Utara, Kecamatan Pulau Laut Barat, Kabupaten Kotabaru, Rabu (27/3/2024).

Kasmawati Binti Halka (Almarhum), pemilik rumah toko, melaporkan kehilangan uang Rp.4.385.000.-. Ke kepolisian sektor Pulau Laut Barat Polres kotabaru.

Pelaku yang diduga berinisial RS Als Amat (21) tahun warga Desa Lontar Utara Kec. Pulau Laut Barat, berhasil ditangkap di rumahnya pada hari yang sama setelah kejadian oleh anggota Polsek setempat.

“Hasil introgasi kepolisian, pelaku mengakui perbuatannya dan menyerahkan uang curian serta barang bukti lainnya kepada pihak kepolisian. Kasus ini akan dilanjutkan ke proses hukum sesuai dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian,” egas Kapolsek Pulau Laut Barat AKP M.Amir Hasan.

“Kronologis kejadian yaitu bermula saat Korban terbangun dari tidurnya pukul 06.30 WITA kemudian korban ingin membuka rumah tokonya dan melihat jendela belakang rumahnya dalam keadaan terbuka, kemudian korban merasa curiga dan langsung memeriksa toko yang berada didepan dan melihat laci uang dan uang yg berada didalam laci sudah tidak ada lagi,” katanya.

Lanjut, korban membangunkan keluarganya untuk memberitahu kejadian tersebut setelah itu korban dan saksi memeriksa barang yang lain apakah ada barang yang lain juga hilang setelah tidak ada barang yg lain yg hilang selain uang.

“Korban kembali memeriksa jendela yang terbuka tadi, setelah diperiksa ternyata jendela dalam keadaan rusak dan memang sebelumnya jendela tersebut terkunci hanya dengan tali yang mengikat dan korban menemukan satu bilah bambu yg digunakan t,ersangka untuk menaiki jendela tersebut,” tambahnya.

 

(Herman Soetiady)