BANJARMASIN,MEDIAINFOPOL.COM
Polresta Banjarmasin melalui Sat Resnarkoba Polresta Banjarmasin menggelar konferensi pers ungkap kasus narkotika, Selasa (26/3/2024).
Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol. Sabana Atmojo S.I.K., M.H. menyampaikan, ini bentuk keseriusan Polri untuk memberantas peredaran Narkotika di Banjarmasin.
“Barang bukti yang disita berupa serbuk extacy berwarna ungu dengan berat netto 178,27 gram, ” katanya.
Kemudian, barang bukti sabu-sabu dengan berat keseluruhan netto 0,65 (nol koma enam lima) gram
“Extacy dengan bermacam warna ungu logo UPS sebanyak 13.697 1½ butir dengan berat keseluruhan 5.592,54 gram,” terangnya.
Kegiatan Press Release di pimpin langsung oleh Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol. Sabana Atmojo, S.I.K., M.H., dan di damping Wakapolresta Banjarmasin Akbp. Arwin Amrih Wientama, S.I.K., M.H., dan Kasat Resnarkoba Polresta Banjarmasin Kompol R. Prawira Bala Putra Dewa, S.H., S.I.Κ., Μ.Η.
“Alhamdulilah, selama kegiatan berjalan tertib dan lancar, ” harapnya.
(Herman Soetiady)