Kediri Kota – Mediainfopol.com
Kegiatan sosialisasi dan pencegahan kasus bullying diadakan dengan tujuan menyuarakan perlindunganterhadap individu dari segala bentuk kekerasan, terutama di lingkungan pondok pesantren.
Kapolsek Mojoroto Polres Kediri Kota, Kompol Muhlason, S.H. menegaskan pentingnya kesadaran akan bahaya bullying atau perundungan. Bullying, baik dalam bentuk kekerasan verbal, sosial, atau fisik, memiliki dampak yang serius terhadap korbannya.
“Tindakan tersebut tidak hanya menyakiti secara fisik, tetapi juga secara psikis, menyebabkan ketakutan, kecemasan, hilangnya kepercayaan diri, dan bahkan gangguan mental yang serius,” kata Kapolsek saat memberikan sosialisasi dan pencegahan kasus bullying / perundungan di Ponpes Kedunglo Al Munadhdhoroh , Minggu (24/3/2024).
Dampak psikologis dan fisik dari tindakan bullying tidak boleh diabaikan. Korban bullying sering kali mengalami trauma yang mendalam, yang dapat menggangg perkembangan emosional dan sosial mereka.
Kegiatan sosialisasi ini diadakan sebagai bagian dari upaya pencegahan kasus bullying di lingkungan pondok pesantren.
“Melalui penyuluhan dan peningkatan kesadaran, diharapkan masyarakat pondok pesantren dapat lebih peka terhadap tindakan bullying dan bersedia untuk bersama-sama mengatasi serta mencegahnya,” pungkasnya.
(Rls, why)