Semarang Mediainfopol
com._Polda Jateng.
Kegiatan Patroli malam Polres Semarang yang ditingkatkan sesuai atensi Kapolres AKBP Achmad Oka Mahendra SIK. MM., kembali mengamankan sejumlah remaja yang hendak melakukan perang sarung.
Kali ini total ada 15 Remaja yang diamankan pihak jajaran Polres Semarang di dua lokasi berbeda, dan rata rata masih berusia belasan tahun.
“Polres Semarang semalam mengamankan 15 orang remaja berusia belasan tahun di 2 lokasi berbeda, satu di wilayah Bandungan dan satu di wilayah Ungaran. Mereka mengaku hendak melakukan perang sarung, di 2 lokasi tersebut.” Ungkap Kapolres Semarang Sabtu 23 Maret 2024.
Hal ini dilengkapi dengan keterangan Kasat Reskrim Polres Semarang AKP Aditya Perdana STK, SIK., dimana ke 15 orang remaja yang diamankan tersebut beralasan mendapat tantangan dari media sosial dan ingin mencari musuh untuk perang sarung.
“Jadi kami sampaikan bahwa, untuk yang diamankan oleh jajaran Reskrim Polsek Bandungan dipimpin langsung pak Kapolsek Bandungan Iptu Jarot Dri Handoko SH. Pada Jumat malam 22 Maret 2024 pukul 23.30 Wib, Ada 11 remaja yang diamankan saat Bhabinkamtibmas, Babinsa, Linmas dan warga Ds. Mlilir melakukan patroli Siskamling kampung di Ds. Mlilir Kec. Bandungan. Dimana para remaja tersebut sebagian warga Kec. Bandungan dan sebagian warga Kec. Bergas, Kec. Ambarawa dan Kec. Jambu. Dan menurut keterangan para remaja, mereka hendak melakukan perang sarung setelah mendapat tantangan dari Media sosial, yang mengaku sebagai kelompok remaja Ds. Mlilir Bandungan. Namun setelah didatangi oleh 11 remaja ini di daerah Ds. Mlilir ternyata Fiktif dan tidak ada remaja Ds. Mlilir yang berkumpul, selanjutnya diamankan Patroli Siskamling desa bersama Bhabinkamtibmas dan Babinsa.” Ungkapnya.
Para remaja yang diamankan Polsek Bandungan berinisial DO (14 Th) warg Ambarawa, pelajar SMP swasta di Ambarawa, KM (15 Th) Warga Jambu, pelajar SMP Negeri di Jambu, AF (18 Th) tidak bersekolah warga Kec. Ambarawa, AY (20 Th) warga Kec. Bandungan, KA (15 Th) Warga Kec. Bergas, Pelajar SMP Negeri di Pringapus, AM (14 Th) warga Kec. Bergas, pelajar SD negeri di Bergas, MR (15 Th) warga Kec. Jambu, pelajar SMP Swasta di Jambu, MI (15 Th) warga Kec. Bandungan, pelajar SMP Swasta di Sumowono, FO (15 Th) warga Kec. Bandungan, pelajar SMP Negeri di Bandungan, MN (15 Th) warga Kec. Bandungan, pelajar MTs di Bandungan, dan AP (15 Th) warga Kec. Bandungan, pelajar SMP Swasta di Bandungan.
Dari kejadian di Bandungan ini, Pihak Polsek Bandungan selain mengamankan 5 unit kendaraan Roda dua, juga mengamankan 3 buah sarung sebagai barang bukti. Dimana 1 sarung sudah dimodifikasi digulung dengan berisi batu, yang diduga untuk senjata perang sarung.
“Sedangkan untuk yang diamankan oleh unit Reskrim Polsek Ungaran, ada 4 Remaja dimana 3 orang merupakan warga Kec. Ungaran Barat dan Ungaran Timur, sedangkan 1 orang merupakan warga Kec. Banyumanik Kota Semarang. Untuk motifnya, mereka 1 kelompok ada sekitar 10 orang dengan menggunakan sepeda motor berkumpul di belakang gedung DPRD Kab. Semarang wilayah Ds. Dliwang Kel. Ungaran Kec. Ungaran Barat, dilokasi tersebut mereka nongkrong untuk mencari musuh perang sarung. Saat Patroli Siskamling yang terdiri dari Bhabinkamtibmas, Babinsa, Linmas dan Warga pada Jumat malam 22 Maret 2024 sekitar pukul 21.45 Wib mendapati sekelompok remaja tersebut nongkrong, langsung mendatangi kelompok tersebut. Dan mengamankan 4 orang remaja, untuk yang lainnya melarikan diri.” Tambah Kasat Reskrim.
Identitas para pelaku yaitu VB (14 Th) warga Kec. Ungaran Timur, pelajar SMP Negeri di Ungaran, AH (14 Th) warga Kec. Ungaran Timur, pelajar SMP Negeri di Ungaran, BK (14 Th) warga Kec. Ungaran Barat, pelajar MTs di Ungaran, danĀ KY (14 Th) warga Kec. Banyumanik, pelajar SMP Swasta di Semarang.
Dari ke 4 remaja, Polsek Ungaran mengamankan 2 unit kendaraan roda dua, dan 3 buah sarung. Namun untuk sarung belum dibentuk untuk senjata perang sarung, sehingga dikembalikan ke pihak orang tua remaja tersebut.
“Setelah para remaja ini diamankan oleh Polsek Bandungan dan Ungaran, para Orang tua, pihak sekolah, dan Kepala Desa dipanggil ke Polsek Bandungan dan Ungaran. Selanjutnya dilakukan Pembinaan, himbauan dan penekanan untuk tidak melakukan perbuatan yang sama, serta pihak orang tua untuk melakukan pengawasan yang lebih ekstra kepada anak anaknya. Dengan ditambahkan membuat surat pernyataan, untuk tidak melakukan perbuatan yang sama.” Pungkas AKP Aditya.
Polres Semarang tetap menghimbau kepada para orang tua, untuk melakukan pengawasan ekstra perihal pergaulan dari anak anaknya, terutama kegiatan diluar pada malam hari yang tidak begitu penting. Selanjutnya juga mengapresiasi kepada warga yang sudah membantu pihak Polres Semarang, dalam hal meningkatkan patroli atau keamanan wilayah bersama unsur TNI-POLRI di wilayahnya masing masing.
Kaperwil Antonius