Musi Rawas//mediainfopol.Com/Musi Rawas digegerkan oleh serangkaian kasus korupsi yang mengungkap bobroknya tata kelola pemerintahan di bawah kepemimpinan Bupati Ratna Mah Mud. Meski baru satu periode memimpin daerah ini, dugaan tindakan kejahatan korupsi telah berulang kali terjadi, dengan beberapa pejabat kunci di bawahnya menjadi tersangka.
Kasus-kasus korupsi yang mencuat termasuk di antaranya adalah kasus di Dinas Pendidikan, di mana pejabat seperti Irwan Ependi, Rosa, dan Fa’i telah menjadi tersangka dengan dugaan kejahatan korupsi yang berkelanjutan. Selain itu, kasus di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Mura juga menjadi sorotan, di mana tiga orang tersangka masih menjalani masa hukuman di Lembaga Pemasyarakatan kelas IIA di Lubuklinggau.
Lebih mengejutkan lagi, terdapat desas-desus bahwa tiga dinas lainnya di Kabupaten Musi Rawas juga sedang dalam pengembangan sebagai calon tersangka. Dinas-dinas tersebut termasuk Dinas Perkebunan/Perizinan, Dinas Pertanahan, dan Dinas Disprindak. Saat ini, pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel tengah melakukan penyelidikan terhadap dugaan korupsi di dinas-dinas tersebut.
Hamdan Ksp, Ketua Lembaga Tim Koalisi Trisula, mengungkapkan keprihatinannya terhadap kondisi ini. Dia menyatakan bahwa masyarakat sangat menyayangkan minimnya pengawasan pemerintahan dan tindakan penegakan hukum yang tidak tegas terhadap kasus korupsi yang merajalela. Dia juga menyoroti adanya indikasi kolusi dalam pengelolaan keuangan negara.
“Dalam periode 2024/2025 mendatang, kita harus mengganti bupati. Masyarakat harus lebih cerdas dalam memilih kepemimpinan daerah. Jangan mudah terpengaruh oleh imbalan yang tidak sepadan. Kesalahan dalam pemilihan pemimpin akan berdampak buruk bagi masa depan kita,” ujar Hamdan Ksp.
Kondisi ini menandai perlunya reformasi dalam tata kelola pemerintahan dan penegakan hukum di Musi Rawas. Masyarakat diharapkan dapat lebih kritis dan selektif dalam memilih pemimpin agar korupsi dan kolusi dapat ditekan, sehingga tercipta pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, dan berintegritas.
(M.Harus ak)