Musi Rawas//mediainfopol.Com/Setelah berhasil mengungkap perkara 365 KHUPidana sekaligus menangkap kedua tersangka curas, Andre Juanda Pratama (37) dan Rizal (40), oleh Tim “Landak” Satreskrim Polres Musi Rawas (Mura).
Dalam kesempatan itu, Tiswan (44), warga Desa Sukamana, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Mura, mengucapkan terima kasih kepada kapolres beserta personel Polres Mura.
“Saya, sengaja datang kesini (Polres Mura), bersama istri saya, untuk mengucapkan terima kasih kepada, Bapak Kapolres Musi Rawas, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH dan Satreskrim, karena telah berhasil menangkap tersangka,” kata Tiswan.
Sementara itu, Lela (40), istri korban, juga mengucapkan terima kasih kepada Polres Mura, terkhusus Kapolres, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH.
“Alhamdulillah pak, pelakunya berhasil ditangkap, mobil kami kembali lagi, karena mobil itula, untuk kami gunakan untuk mencukupi kebutuhan hidup dengan jualan sayur,” ucapnya.
(M.Harus ak)