Lubuklinggau//mediainfopol.Com/
Tim Macan Sat Reskrim Polres Lubuklinggau mengamankan Nopi Bin Irul (34), warga desa Muara Telita Kecamatan Padang Ulak Tanding Kabupaten Rejang Lebong Bengkulu, yang merupakan terduga spesialis pencurian motor (Curanmor).

Nopi ditangkap di depan toko Dhanisa di Jl. Fatmawati Rt.04 Kelurahan Taba Cemekeh Kecamatan Lubuklinggau Timur I Kota Lubuklinggau, berdasarkan tindak pidana Ranmor LP/B/45/II/2024/SPK/Polres Lubuklinggau/ Polda Sumsel, tanggal 20 Februari 2024 dengan korban Sudirman (38) warga Jl. Kenanga Rt. 03 Kelurahan Mesat Seni Kecamatan Lubuklinggau Utara II Kota Lubuklinggau.

Kejadian ini terjadi sekitar pukul 11.56 WIB di jalan Mawadah Rt. 02 Kelurahan Mesat Seni Kecamatan Lubukinggau Timur II Kota Lubuklinggau, di mana korban, Sudirman, kehilangan sepeda motor Honda Beat Warna Silver BG-5364-HAE yang sedang diparkirkan di masjid Baitul Ghofur. Korban yakin motor tersebut digondol maling, dan melaporkan kehilangan tersebut ke kantor polisi.

Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau, AKP Hendrawan, SH.MH, menyatakan bahwa penangkapan dilakukan setelah menerima laporan warga terkait kasus pencurian sepeda motor dengan modus Curanmor menggunakan Kunci T. Tim Macan Linggau Unit Pidum Sat Reskrim Polres Lubuklinggau, dipimpin oleh AKP Hendrawan, S.H., M.H., bersama Kanit Pidum Ipda Suwarno, melakukan penyelidikan dengan menganalisis data rekaman CCTV dan meminta keterangan dari saksi-saksi dan korban.

Berdasarkan informasi dari saksi-saksi, polisi berhasil mengidentifikasi ciri-ciri pelaku, seperti berbadan kurus, kulit berwarna sawo matang, rambut pendek ikal, dan diduga berasal dari daerah Kepalak Curup. Dari hasil analisa, tim menyimpulkan bahwa salah satu terduga kuat pelaku adalah Nopi.

Ketika disergap, Nopi berusaha melarikan diri dan melakukan perlawanan menggunakan pisau, tetapi berhasil ditangkap oleh anggota Tim Macan Linggau. Dalam pemeriksaan lebih lanjut, diketahui bahwa Nopi telah terlibat dalam 20 kasus Curanmor dengan modus kunci T bersama pelaku lainnya.

Selanjutnya, polisi membawa tersangka untuk melakukan cek Tempat Kejadian Perkara (TKP) di lokasi-lokasi dimana sepeda motor yang telah dicuri bersama temannya. Tersangka juga dibawa ke Polres Lubuk Linggau untuk pemeriksaan intensif.

Kasat Reskrim Hendrawan mengungkapkan bahwa berdasarkan keterangan tersangka, semua sepeda motor hasil kejahatannya dijual kepada seseorang bernama Tanzes di daerah Karang Baru Kabupaten Rejang Lebong. Tersangka menjual motor-motor tersebut dengan harga berkisar antara Rp. 2.500.000 hingga Rp. 4.500.000, yang kemudian digunakan untuk keperluan pribadi.( M.Harus ak)

By Man

You missed

Kalapas Banyuwangi Ikuti Penanaman Bibit Pohon Kelapa Serentak di SAE Ngajum, Untuk Mendukung Program Ketahanan Pangan Nasional, MALANG – Mediainfopol.com Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menggelar penanaman bibit pohon kelapa secara serentak di seluruh Indonesia, Kegaiatan tersebut dilaksanakan secara terpusat di Nusakambangan. Rabo (10/9/2025) Kantor Wilayah (Kanwil) Ditjen Pemasyarakatan Jawa Timur memusatkan kegiatan penanamannya di lahan Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Malang di Ngajum, Kabupaten Malang. Kepala Lapas Kelas IIA Banyuwangi, I Wayan Nurasta Wibawa turut hadir dalam kegiatan di SAE Ngajum tersebut sebagai bentuk nyata dukungan dan komitmen untuk menyukseskan program ketahanan pangan yang dicanangkan oleh Presiden dalam Asta Cita Presiden, serta 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Kegiatan penanaman dipimpin secara langsung oleh Kepala Kanwil Ditjen Pas Jawa Timur, Kadiyono, didampingi oleh seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan dan Imigrasi se-Jawa Timur. Kehadiran jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat juga turut memeriahkan dan menguatkan dukungan terhadap agenda strategis nasional ini. Dalam sambutannya, Kepala Kanwil Ditjen Pas Jatim mengungkapkan bahwa total terdapat 10.000 bibit kelapa yang ditanam serentak di seluruh UPT wilayah Jawa Timur. “Rinciannya, yang ditanam di SAE Ngajum ini berjumlah 3.331 pohon. Sedangkan 6.669 bibit lainnya tersebar pada seluruh UPT Pemasyarakatan dan Imigrasi di Jawa Timur,” jelas Kadiyono. Ia menegaskan bahwa kegiatan ini tidak hanya bernilai simbolis semata, melainkan menjadi bukti nyata komitmen Kanwil Jatim dalam menjaga kelestarian lingkungan sekaligus mendukung program nasional ketahanan pangan. “Penanaman pohon kelapa ini adalah wujud komitmen kita bersama untuk mewariskan lingkungan yang lebih baik bagi generasi mendatang. Selain memberi manfaat ekologis, pohon kelapa juga memiliki nilai ekonomi yang dapat mendukung kesejahteraan masyarakat,” tegasnya. Sementara itu, usai mengikuti kegiatan pusat di Ngajum, Kalapas Banyuwangi menyatakan kesiapannya untuk segera mengimplementasikan hal serupa di wilayah kerjanya. Dijelaskannya, bibit kelapa yang telah dialokasikan akan ditanam secara bertahap di lahan SAE yang berada di Kelurahan Pakis, Banyuwangi. “Keikutsertaan kami dalam kegiatan serentak ini merupakan bentuk kesungguhan Lapas Banyuwangi untuk berkontribusi aktif. Kami berharap, dengan penanaman yang akan kita lakukan di SAE Pakis, Lapas Banyuwangi mampu memberikan kontribusi nyata dan mewujudkan keberhasilan program ketahanan pangan yang dicanangkan oleh pemerintah,” pungkas Wayan. (siswanto)