Aceh Timur, mediainfopol.com 16 Maret 2024
Haqul,juga meminta agar semua pihak yang merasa menjadi korban untuk bersikap besar hati dan membuka diri dalam penyelesaian secara kekeluargaan, sesuai dengan prinsip-prinsip yang tercantum dalam Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KONI,” ujarnya.

Tambah Haqul. penyelesaian secara internal merupakan bentuk kedewasaan organisasi besar dalam menghadapi tantangan dan konflik internal.

Dalam konteks ini semua organisasi ada masalah dan bahkan kita belajar dari senior-Senior kita dulu sehingga hal itu biasa,bahkan kita melihat dari daerah daerah lain lebih parah,ini sebuah dinamika,Oleh karena itu kami menyarankan supaya penyelesaian dengan musyawarah agar dapat selesai jangan menambah rumit. mengingatkan bahwa situasi kondusif Kabupaten Aceh Timur harus menjadi faktor penting dalam penyelesaian kekisruhan ini.

Kami berharap agar penyelesaian yang diambil dapat mengedepankan semangat kebersamaan dan ketenangan, demi kelancaran pembinaan dan pengembangan olahraga di Daerah ini. Tutupnya.

Zainal Abidin pjt

By Man