Musi Rawas//mediainfopol.com/ Insiden dugaan pengancaman yang dilakukan oleh anak Kades Bingin Jungut, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Musi Rawas, yang mau membunuh wartawan Suaralinggau.Com yang berinisial A, setelah
konfirmasi ke bapaknya selaku Kades Bingin Jungut, ternyata adanya dugaan pungli yang dilakukan Kades Bingin Jungut tersebut.

Dugaan pungli itu diduga dilakukan pada Juli hingga Desember 2021 dilakukan pemotongan gaji sebesar Rp 1 juta terhadap 17 orang perangkat desa Bingin Jungut.

Selanjutnya, pada Januari hingga Maret 2022 kembali dilakukan pemotongan terhadap 17 orang perangkat desa, kali ini nominalnya Rp 2 juta.

Kemudian, kegiatan Pembangunan Jalan Usaha Tani (Jalan Usaha Tani Ke Persawahan) dengan besaran dana Rp. 181.087.600 Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2022, diduga pada pelaksanaan pekerjaan telah terjadinya pengurangan volume fisik dan volume pekerjaan.

Pasalnya, hasil pekerjaan menunjukkan tidak sesuaian besaran anggaran dengan volume kegiatan yang di hasilkan, selain dari itu hasil pekerjaan saat ini sudah mengalami kerusakan berat membuktikan hasil pekerjaan tidak berkwalitas dan adanya kecurangan pengurangan volume fisik dan volume pekerjaan.

Selanjutnya, kegiatan penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan, Pembangunan Pos jaga 1 unit dengan besaran dana Rp. 20.000.000 Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2022, diduga pada pelaksanaan pekerjaan telah terjadinya pengurangan volume fisik dan volume pekerjaan.

Kemudian, kegiatan Rehabilitasi atau Peningkatan Jembatan Desa, yakni rehap jembatan gantung dusun 3 dan 4 desa bingin jungut pasca banjir dengan besaran dana Rp. 137.870.000 Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2023.

Sampai berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari Kades Bingin Jungut atas dugaan pungli dan pengurangan volume fiski pengerjaan tersebut.

Sebelumnya, aksi tidak terpuji diduga dilakukan oleh anak Kepala Desa (Kades) Bingun Jungut, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Musi Rawas.

Bagaimana tidak, ketika dikonfirmasi oleh awak media dari suaralinggau terkait penggunaan uang anggaran negara yang dilakukan pada 2021, 2022 dan 2023, oknum Kades itu bukannya menjawab, malah anaknya yang menjapri wartawan via whatsapp menantang dan mengajak saling bunuh.

Tentu saja, hal itu membuat awak media yang konfirmasi tadi merasa takut dan khawatir atas ancaman dari anak kades tersebut.

“Q Andot anak Kades bingin”

“Nga ke bingin bae kuma ku Uma ku pingir jln lintas kite betemu namek kendak nga ku nurut Galek dindo”

Selanjutnya dijawab oleh wartawan tersebut.

“Siap trimakasih ancaman kamu”

Lalu dijawab lagi oleh anak oknum kades tersebut dengan tantangan dan lantang.

“Q nunggu yek”

Namun dijawab lagi oleh anak kades teresebut dengan ancaman kembali.

“Awas ku tau betemu dgn nga ape nga ape ku yang mati”. ancam nya dengan Bahasa Daera Bingin Jungut.

Dukungan terhadap wartawan untuk malporkan permaslaahan ini diberikan oleh BBJ Group melalui Ketua PPD Herdianto yang kerap disapa Herman.

Selanjutnya, Herman menjelaskan pada awak media Linggau Berita.com. Kalau memang ada penyimpangan dana untuk pembangunan fisik dari kucuran Dana Desa (DD) 3 tahun anggaran yang telah berjalan, sebaiknya aparat penegak hukum (APH) dapat melakukan penyelidikan terhadap Kades Bingin Jungut.

“Sekiranya ada penyimpanan dana untuk pembangunan fisik di Desa Bingin Jungut melalui Dana Desa tiga tahun berurutan – turut, agar aparat penegak hukum dapat melakukan penyelidikan dan memanggil Kades Bingin Jungut tersebut,” jelas Herman.

Ia menyampaikan, apa yang dilakukan oleh Kades Bingin Jungut dan anaknya tersebut telah melampaui kewajaran.

“Harusnya kalau wartawan konfirmasi, tinggal dijawab. Bukannya diancam,” ungkapnya.
(M.Harus ak)

By Man