Malang//mediainfopol.com
Aparat Kepolisian Resor Malang, Polda Jatim, mengamankan seorang pemuda yang diduga terlibat dalam kecelakaan lalu lintas di Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang, Rabu (13/3/2024). Insiden tersebut menjadi viral di media sosial karena sebelumnya kecelakaan dipicu oleh aksinya kebut-kebutan mengendarai motor di jalan raya.
Kasubsipenmas Humas Polres Malang, Ipda Dicka Ermantara, membenarkan peristiwa laka lantas yang terjadi di Jalan Raya Desa Wonokerto, Kecamatan Bantur, sekitar pukul 16.45 WIB. Pemuda yang diamankan berinisial FRP (20), asal Dusun Jeding, Desa Rejosari, Kecamatan Bantur.
“Benar terjadi laka lantas di Jalan Raya Desa Wonokerto, Bantur, kami sudah mengamankan seorang pemuda yang diduga terlibat dalam kecelakaan,” kata Ipda Dicka saat dikonfirmasi di Polres Malang, Kamis (14/3).
Ipda Dicka menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi-saksi di lokasi, kecelakaan bermula ketika korban N (74), warga Dusun Wates, Kecamatan Gondanglegi, sedang mengendarai sepeda motor Honda Astrea N-3064-EAR. Saat itu ia melintas dengan kecepatan sedang dari arah selatan ke utara di Jalan Raya Desa Wonokerto, Kecamatan Bantur, pada Rabu (13/3) sore.
Sesampainya di lokasi kejadian setelah Jembatan Wonokerto, tiba-tiba sepeda motor yang dikemudikan N ditumbur dari arah belakang oleh kendaraan Suzuki Satria FU DA-4401-UF yang dikemudian searah oleh FRP.
Karena jarak sudah dekat, korban tidak bisa menguasai kendaraan sehingga terjadi tabrak belakang. Keduanya kemudian oleng dan terjatuh ke arah depan.
“Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka-luka dan dibawa ke rumah sakit,” jelasnya.
Unit Laka Satlantas Polres Malang dan Polsek Pagelaran yang menerima laporan segera mendatangi lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Korban kemudian dievakuasi ke RS Wava Husada, Kepanjen untuk mendapatkan perawatan medis karena menderita luka robek pada bagian kepala.
Sementara itu, FRP kini telah diamankan dan dimintai keterangan oleh pihak kepolisian. Kasus tersebut saat ini telah ditangani oleh Unit Laka Satlantas Polres Malang.
“Sudah diamankan ya, masih dimintai keterangan,” jelasnya.
Ipda Dicka juga mengingatkan kepada masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dan kehati-hatian saat berkendara, terutama bagi para pengendara sepeda motor. Pihaknya mengimbau agar tidak melakukan aksi kebut-kebutan dengan alasan menunggu waktu berbuka puasa.
Imbauan ini disampaikan secara tegas oleh Polres Malang sebagai bagian dari upaya pencegahan terjadinya kecelakaan lalu lintas yang dapat mengancam keselamatan jiwa pengguna jalan. Polres Malang juga akan meningkatkan patroli dan penegakan hukum selama bulan Ramadan untuk menciptakan suasana lalu lintas yang aman dan tertib bagi seluruh masyarakat.
“Bulan Ramadan adalah momen yang penuh berkah bagi umat Islam. Namun, kami sampaikan tidak akan mentolerir perilaku yang terindikasi kebut-kebutan di jalan raya. Tetap saling menghormati pengguna jalan serta prioritaskan keselamatan diri dan orang lain di jalan raya,” ujarnya. (Eddy//rlshmsresma)