Lampung Barat,Mediainfopol. Com Wabah Covid-19 yang lalu telah mengguncang dunia sejak tahun 2021 hingga 2022, dan merenggut nyawa tanpa pandang bulu.
Upaya pemerintah dalam menangani pandemi saat itu telah melibatkan berbagai strategi, mulai dari pendirian posko, tes swab antigen, vaksinasi massal, penyemprotan disinfektan, hingga edukasi tentang perlindungan tiga M (memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak).
Namun, di balik upaya besar yang dilakukan pemerintah, terdapat banyak cerita yang menggugah tentang ketidakjelasan dalam penggunaan anggaran yang begitu besar termasuk penyaluran honor dan insentif bagi petugas Satgas Covid-19.
Di Desa Campang Tiga, Kecamatan Batu Ketulis, Kabupaten Lampung Barat, dalam perbincangan dengan beberapa aparat desa dan anggota Satgas Covid-19, muncul perbedaan pengakuan yang mengejutkan pada Jum’at (16/2/2024)
Di satu sisi, beberapa aparat desa dan anggota Satgas Covid-19 menyatakan tidak pernah menerima honor atau insentif sepanjang tahun 2021 dan 2022.
Bahkan, ketika ditanya mengenai hal tersebut, mereka mengaku tidak memiliki pengetahuan akan adanya pemberian tersebut.
Namun, di sisi lain, terdapat pengakuan yang berbeda. Seorang narasumber yang enggan disebutkan identitasnya, mengklaim bahwa dia adalah anggota Satgas Covid-19 di Desa Campang Tiga, amun, dia juga mengakui bahwa tidak pernah diberikan surat tugas resmi.
Selain itu, dia juga mengaku bingung apakah dia hanya anggota atau ketua dari Satgas tersebut. Meskipun begitu, dia mengingat adanya pembicaraan mengenai honor atau insentif bagi anggota Satgas Covid-19.
Dugaan ketidakjelasan tersebut menimbulkan pertanyaan serius tentang transparansi dan akuntabilitas dalam penyaluran dana yang disediakan oleh pemerintah, terutama dalam menghadapi situasi krisis seperti pandemi Covid-19.
Di tengah kesulitan dan risiko yang dihadapi oleh petugas Satgas Covid-19 saat itu, kejelasan mengenai hak mereka menjadi hal yang sangat penting.
Sementara itu masyarakat berhak mengetahui apakah dana yang dialokasikan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta dana desa benar-benar digunakan untuk kepentingan yang seharusnya.
Oleh karena itu, diperlukan transparansi yang lebih baik dan mekanisme yang jelas dalam penyaluran dana tersebut, demi keadilan bagi para petugas yang berjuang di garis depan melawan pandemi saat semua sedang dalam kondisi darurat.
Rls:Budiman