Banyuwangi, mediaingopol.com

rencana pelantikan penggurus PGRI yang akan digelar pada hari sabtu 10 Februari 2024 bertempat di gedung UNIBA terus menuai kecaman.

Salah satu kecaman muncul dari AMMBLAS yang menilai pelantikan tersebut melanggar AD ART organisasi dan akan membawa dampak buruk bagi dunia pendidikan khususnya di kabupaten Banyuwangi.
Hal tersebut diungkapkan Yoga. yang selaku kordinator aksi yang rencananya juga akan digelar tepat dimana lokasi pelantikan pengurus PGRI dilaksanakan.

“ kami menduga adanya pelanggaran AD ART dalam pelantikan tersebut, selain itu di tanggal 10 ini menghadapi masa tenang dalam ajang Pilpres seharusnya para pengurus yang akan dilantik itu sadar diri harus lebih mementingkan kepentingan Negara, bersabar sedikit hingga usai pilpres apa tidak bisa, agar kosentrasi masyarakat tidak terpecah. Ungkap yoga.

Yoga juga menambahkan, jika pelantikan pengurus baru PGRI ini sebuah tunjukan atau pergantian antar waktu (PAW) bisa diartikan bahwa pengurus tingkat atas baik provinsi atau PB PGRI mengakui keabsahan pengurus lama.

“jika ini PAW harusnya melalui prosedur yang benar dalam menjalankan mekanisme penunjukan pengurus Baru, jangan sampai pasca pelantikan ini justru memunculkan masalah baru di kubu PGRI khususnya di kabupaten Banyuwangi.” Tegasnya.

Senada dengan Yoga. Rofiq Juga menjelaskan bahwa di dalam Tubuh PGRI sedang terjadi dualisme yang saat ini masih dalam proses hukum di PTUN.

“ seharusnya mereka itu sadar diri, jangan ambisi hanya untuk sebuah pelantikan sehingga mengabaikan kepentingan lain, dalam hal ini juga masyarakat ingin tenang dalam menghadapi pilpres dan juga harusnya mereka bersabar sampai ada putusan hukum tetap dulu dari proses persengketaan yang ada di tingkat PB.” Jelasnya.
Rofiq juga menegaskan bahwa aksi demo yang akan di laksanakan apabila terus terjadi pelantikan itu sebuah bentuk kepedulian terhadap PGRI.

“jika tetap terjadi pelantikan pengurus PGRI besok, kami juga akan tetap gelar aksi, hal ini kita lakukan justru kami peduli terhadap PGRI, kami ingin sebuah keutuhan dalam tubuh PGRI, salah satu jalannya ya melalui putusan hukum, ingat PGRI merupakan asset Negara yang mana kita mempunyai tanggung jawab bersama untuk menjaga asset tersebut.” Pungkasnya.
Mr azmi

(sis kbiromip)