Lubuklinggau//mediainfopol.com/
Pemerintah Kota Lubuklinggau telah menerima bantuan penting dari pemerintah pusat melalui dana CSR untuk meningkatkan sistem pengelolaan sampah di kota Lubuklinggau.
Bantuan ini datang dalam bentuk lima unit kendaraan sepeda motor roda tiga dan dua unit mobil dump truck R.10 yang diserahkan kepada pemerintah Kota Lubuklinggau melalui Prof. Amzulian Rifai dari Komisi Yudisial Republik Indonesia.
Kendaraan-kendaraan ini akan digunakan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kota Lubuklinggau untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam proses pengangkutan sampah di kota Lubuklinggau.
PJ Walikota Lubuklinggau, H. Trisko Depriansyah, bersama dengan Kepala Dinas Lingkungan Hidup, H. Hendra Gunawan, menyambut baik bantuan ini dan menyampaikan rasa terima kasih kepada pemerintah pusat atas perhatiannya terhadap masalah penanganan sampah di Kota Lubuklinggau.
H. Trisko Depriansyah juga menekankan pentingnya bantuan ini dalam meningkatkan kapasitas pengangkutan sampah di kota tersebut. Dua unit kendaraan dump truck yang baru dapat mengangkut sampah hingga 6 ton dalam satu kali perjalanan, sehingga dengan dua unit tersebut, total kapasitas pengangkutan sampah menjadi 12 ton. Sementara itu, satu unit kendaraan roda tiga dapat mengangkut hingga 500 kilogram sampah, sehingga lima unit kendaraan roda tiga yang baru dapat mengangkut total 2,5 ton sampah dalam satu kali perjalanan.
Dengan demikian, total kapasitas pengangkutan sampah dalam satu kali perjalanan dengan bantuan kendaraan baru ini mencapai sekitar 14,5 ton, yang akan sangat membantu dalam peningkatan efisiensi pengelolaan sampah di Kota Lubuklinggau.
Pemerintah kota berharap bahwa bantuan ini akan berkontribusi secara signifikan dalam upaya mereka untuk menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan di wilayah mereka.
(M.harus ak)