MANADO, mediainfopol.com | Tim Alfa Resmob On The Road (ROTR) Polresta Manado mengamankan tersangka pelaku Perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur pada, Minggu (28/1/2024).

Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol May Diana membenarkan hal tersebut.

“Yah benar kami pihak Kepolisian Polresta Manado melalui Tim Alfa RORT Polresta Manado mengaman terduga pelaku seorang pria berinisial GS (45),” ujarnya.

Adanya informasi tentang kejadian Tim Alfa Resmob On The Road (ROTR) Polresta Manado melakukan upaya penyelidikan dan menangkap pelaku
di hotel sutan raja.

“ untuk Pelaku sudah kami amankan di Mako Polresta Manado guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” Pungkasnya.
Sofyan

By Man