Media infopol Lampung Barat salah satu warga
Lampung Barat, mediainfopol.com SeOrang ibu berinisial (ID) merasa tak terima dirinya dipermalukan dan dilporkan tanpa sebab dan tanpa alat bukti yang kuat Oleh salah satu Oknum kepala dusun (Kadus) bedeng satu Pekon Gunung terang Kecamatan Air Hitam pada senin 29/01/2024
Awalnya saat (ID)mendaftarkan diri sebagai calon (KPPS) semua berkas sudah masuk dan terbukti memang dia terpilih dan sah menjadi Anggota (Kpps)
Namun sangat disayangkan hingga saat ini (ID) yang seharusnya dilantik tapi fakta dan bukti tidak jadi dilantik alias Gatot ucapnya,
Usut demi usut (ID) tersebut udah dilaporkan oleh Oknum kepala dusun (NO) ke panwascam Lampung Barat atas tuduhan kampanye dirumahnya
Karena dirumah (ID) kedatangan tamu dari salah satu calon yang sengaja mampir untuk mengajak suaminya berbisnis bibit pisang /bonggol dan tidak ada bahasan Politik
Kendati demikian hebohnya perbincangan di tengah tengah masyarakat (ID) seolah olah dituduh melanggar kode etik ,padahal itu cuman aduan hoax
dengan unsur kesengajaan Oleh Oknum kepala pemangku tersebut,karna didalam surat laporan yang dikeluarkan oleh KPU jelas tidak ditemukan unsur unsur dan bukti bukti autentik yang menyatakan (ID) bersalah
Maka dengan kejadian ini (ID) akan segera menuntut dan akan segera membuat laporan Polisi atas kerugian terhadap dirinya
dengan dasar
1) Laporan palsu yang dibuat buat oleh Oknum kepala dusun/pmk (NO)
(2) atas pencemaran nama baik keluarga yang memicu ramai keburukan di tengah tengah masyarkat ,
3) hilangnya pekerjaan yang seharusnya dilantik dan sah menjadi anggota Kpps
(4) perbuatan tidak menyenangkan
Saya berharap” kepada pihak yang berwajib (APH) agar segera menindak lanjuti terhadap Oknum kepala Dusun tersebut, dan harus bertanggung jawab atas semua kerugian yang saya alami
Sesui dengan pasal 311 ayat(1)KUHP yaitu pengaduan tanpa alat bukti yang berupa termasuk delik aduan ,yang apabila orang bisa menderita dengan tuduhan bukan fakta yang sesungguhnya
dan pasal 220 KUHP tentang laporan dan pengaduan tanpa alat bukti terancam pidana 1 tahun 4 bulan
Beliau melaporkan kejadian tersebut supaya menjadi dasar atas nama (ID) tidak bersalah publik agar mengetahui kronologis kejadian yang sebenarnya dan Demi untuk mencari kedailan yang seadil adilnya
(Budiman)