Malang//mediainfopol.com
Babinsa Koramil 0818/ 12 Bantur, Serka Jimin, menghadiri kegiatan penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) T.A 2024 di Balai Desa Sumberbening, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang, Jawa Timur, pada Minggu (28/01/2024).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Sumberbening Kuslan, BPD, Perangkat Desa, Ketua RT/RW, serta perwakilan penerima BLT DD.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Sumberbening menyampaikan bahwa penetapan KPM BLT DD T.A 2024 dilakukan dengan mengacu pada Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2022 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa.

“Pemerintah Desa telah menetapkan 100 KPM penerima BLT DD T.A 2024. KPM tersebut merupakan keluarga yang memenuhi kriteria, yaitu keluarga miskin atau rentan miskin,” ucap Kuslan.
Sementara itu, Babinsa Koramil 0818/12 Bantur, Serka Jimin, menyampaikan bahwa dirinya akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Desa Sumberbening untuk memastikan penyaluran BLT DD tepat sasaran.

“Kami akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Desa Sumberbening untuk memastikan penyaluran BLT DD tepat sasaran. Kami juga akan melakukan pendampingan kepada para penerima BLT DD agar dapat memanfaatkan dana tersebut dengan sebaik-baiknya,” Ucap Babinsa.

Peristiwa tersebut merupakan bentuk kepedulian Babinsa terhadap masyarakat. Babinsa selalu siap sedia membantu masyarakat dalam berbagai situasi, termasuk dalam kegiatan yang berkaitan dengan penyaluran BLT DD.(eddy//dim)

By Man