Lubuklinggau//mediainfopol.com/
29 Januari 2024 – Dalam upaya memperkuat sinergitas dan memerangi peredaran narkoba, Lapas Kelas IIA Lubuklinggau Sumatera Selatan (Sumsel) dan BNN Kota Lubuklinggau telah melakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (MoU) di bidang Pelatihan, Pengamanan, dan Pertukaran Informasi. Acara ini bertujuan untuk membangun integritas melalui revolusi mental serta menjadikan Lapas sebagai lingkungan yang bersih dari narkoba.
Kepala BNN Kota Lubuklinggau, Himawan Bagus Riyadi, S.Si bersama dengan Kasubbag Umum, Imran Rusadi, ST, serta para Katim turut hadir dalam acara yang berlangsung di selasar Lapas Kelas IIA Lubuklinggau. Dalam sambutannya, Kepala Lapas Kelas IIA Lubuklinggau, Hamdi Hasibuan, menyampaikan pentingnya kerjasama ini dalam upaya mencegah dan memberantas penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di Lapas.
Sebagai langkah konkret dalam pelaksanaan MoU, acara dilanjutkan dengan tes urine bagi seluruh pegawai dan warga binaan di Lapas Lubuklinggau. Hasilnya menunjukkan bahwa tidak ada satupun yang teridentifikasi mengonsumsi narkoba, menegaskan komitmen bersama untuk menjaga kebersihan dan keamanan Lapas dari ancaman narkotika.
Kerjasama ini bukan hanya menjadi langkah strategis dalam pemberantasan narkoba, tetapi juga sebagai contoh nyata sinergitas antara lembaga pemerintah dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkotika. Diharapkan, dengan adanya kerjasama ini, upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba di Lapas Lubuklinggau akan semakin efektif dan berkelanjutan.(M.harus ak)