Lubuklinggau//mediainfopol.com/Komandan Kodim 0406 MLM Kota Lubuklinggau, Letkol Inf Kunto Adi Setiawan dan Kepala Lembaga Permasyarakatan Kelas IIA Lubuklinggau, Hamdi Hasibuan menandatangani naskah kesepakatan dan Kerjasama (MoU) tentang optimalisasi sinergitas pengamanan unit pelayanan teknis pemasyarakatan di Wilayah Kota Lubuklinggau, Selasa (23/01/2024)
Penandatanganan naskah kesepakatan dan kerjasama ini dilaksanakan di Kodim 0406 MLM Kota Lubuklinggau, II. Garuda No.1, Tj. Indah, Kec. Lubuk Linggau Bar. I, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan. Perjanjian Kerjasama tersebut bertujuan untuk menciptakan keamanan dan ketertiban serta pembinaan, khususnya keamanan serta ketertiban baik dari dalam maupun dari luar Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Lubuklinggau.
“MoU ini dilakukan dalam rangka mempererat harmonisasi, sinkronisasi, pengamanan, serta pengawalan agar tak ada kericuhan dan gangguan kamtib di dalam lapas,” ujar Hamdi
Hamdi juga menambahkan, pengamanan ditingkatkan untuk meminimalisir, kriminalitas dan
peredaran narkoba di dalam lapas wilayah Lubuklinggau.
Sementara itu Dandim 0406 MLM Kota Lubuklinggau mengatakan jika MoU seperti ini sangat baik dan diperlukan oleh kedua instansi.
“Kerja sama antar instansi ini ke depannya agar lebih ditingkatkan lagi,” ujar Dandim.
Dalam Penandatanganan MoU ini Dandim juga sangat mengapresiasi langkah yang diambil serta mengucapkan penghargaan atas kerja sama yang dilaksanakan sehingga optimalisasi sinergitas pengamanan unit pelayanan teknis pemasyarakatan di Wilayah Kota Lubuklinggau mencapai tujuan yang diharapkan.
( M.harus ak)