Aceh Timur, mediainfopol.com Dalam Rapat Koordinasi Kampanye terbuka yang berlangsung di kantor KIP Aceh Timur Jum’at (19/01), KIP Aceh Timur menetapkan 7 titik kampanye terbuka yang akan berlangsung dari tanggal 21 Januari 2024 s.d 10 Februari 2024.

Rapat koordinasi yang dihadiri oleh berbagai unsur, mulai dari Panwaskab, Pemkab Aceh Timur, Kodim 0104, Polres Aceh Timur, Kejaksaan, Kesbangpol juga Ketua Partai Politik Aceh Timur, menetapkan 7 titik lokasi antara lain :

Lapangan Pusat Pemerintahan
Stadium Mon Sikureng
Lapangan Kampong Beusa Lapangan Kampong BentengLapangan Alue Kumba
Lapangan Pante Bidari
Lapangan Darul Aman

Untuk DPD
Lapangan T.M Ja’far

Untuk PPWP
lapangan Lhok Dalam

Jadwal kampanye dimulai Pukul 09.00 – 18.00 WIB
Khusus Hari Jum’at dimulai Pukul 14.00 – 18.00 WIB. Kegiatan Kampanye mohon dihentikan sejenak apabila Azan berkumandang
Setelah kegiatan Kampanye selesai, mohon atribut Partai ditertibkan

Kapolres melalui Kasat Intel menghimbau kepada Peserta Kampanye Terbuka agar melapor 7 hari sebelum pelaksanaan Kampanye, Kajari melalui Kasubbag EKKPS juga menghimbau kepada Peserta Kampanye Terbuka agar tidak terjadinya pelanggaran yang mengakibatkan tindakan Pidana.

Zainal Abidin

By Man