MANADO, mediainfopol.com | Pada hari Selasa, tanggal 09 Januari 2024, Polsek Bunaken menggelar Operasi Knalpot Brong/Racing di wilayah hukumnya. Kegiatan ini dipimpin oleh Kapolsek Bunaken Ipda Trivo Datukramat, dimulai dari pukul 21.00 hingga 23.00 WITA.

Sebelum pelaksanaan operasi, dilakukan apel yang dipimpin oleh Kapolsek Bunaken dengan melibatkan 7 personel Polsek Bunaken. Sasaran operasi melibatkan pengendara kendaraan, bengkel, dan toko penjual knalpot brong/racing. Peralatan yang digunakan termasuk motor dinas R4 dan R2, dengan kegiatan preemtif, prefentif, dan represif.

Hasil operasi mencakup kegiatan preemtif yang dilaksanakan oleh Unit Reskrim di beberapa bengkel, seperti Bengkel Utara Jaya Motor dan Bengkel Titi Motor. Sambang, himbauan, dan sosialisasi dilakukan untuk mengatasi penggunaan knalpot brong/racing.

Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kapolsek Bunaken mengatakan Kegiatan represif melibatkan penindakan di Jalan Raya Molas dan Jalan Raya Bailang. Sebanyak 4 kendaraan roda 2 berhasil diamankan, dengan identitas pemilik dan jenis kendaraan yang tercatat. Tindakan yang diambil meliputi pengamanan kendaraan ke Polsek Bunaken dan rencana koordinasi dengan Kasat Reskrim dan Kasat Lantas untuk tindak lanjut lebih lanjut terhadap kendaraan yang diamankan. Operasi ini menjadi langkah sukses Polsek Bunaken dalam menangani masalah knalpot brong/racing di wilayahnya.
Sofyan

By Man