MANADO, mediainfopol.com | Pada Hari / Tanggal Selasa, 09 Januari 2024, Polsek Wanea Polresta Manado menggelar Operasi Knalpot Racing/Brong di Wilayah Hukumnya. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Wanea Akp Stanley R. Rambing, yang dimulai pada pukul 20.00 WITA hingga 10.00 WITA.

Sebelum operasi dimulai, dilaksanakan Apel di Mako Polsek Wanea dengan kehadiran 15 personel Polsek Wanea. Kapolsek menyampaikan sasaran operasi, sarana prasarana (Sarpras) yang digunakan, dan cara penindakan. Sasaran utama adalah pengendara kendaraan, dengan dukungan dari Motor Dinas R4 dan R2.

Terpisah Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait menyamapikan, Hasil operasi mencapai kesuksesan, dengan penindakan di Jalan 14 Februari dan kompleks Pasar Pinasungkulan Karombasan. Empat unit kendaraan R2 berhasil terjaring, di antaranya Yamaha tanpa TNKB, Honda Sonic, Honda Vario 150 tanpa TNKB, dan Honda DB 3070 QL. Keempat kendaraan tersebut diamankan di Mako Polsek Wanea.

Knalpot racing yang digunakan oleh pemilik kendaraan diamankan dan dihancurkan secara sukarela. Pemilik kendaraan juga diminta untuk membuat Surat Pernyataan untuk tidak menggunakan knalpot racing lagi. Operasi ini berhasil menunjukkan komitmen Polsek Wanea dalam menangani masalah knalpot brong/racing di wilayah hukumnya.
Sofyan

By Man