MANADO | mediainfopol.com Pada Selasa, 09 Januari 2024, pukul 20.30 hingga 21.30 WITA, Polsek Singkil Polresta Manado melaksanakan Operasi Knalpot Racing/Brong di wilayah hukumnya. Operasi ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Singkil, Ipda Nicky W.R Winerungan.

Sebelum pelaksanaan operasi, dilakukan apel yang dipimpin oleh Kapolsek Singkil dengan kehadiran 5 personel Polsek Singkil. Sasaran operasi meliputi pengendara kendaraan yang menggunakan knalpot brong/racing. Kegiatan operasi mencakup preemtif, prefentif, dan represif.

Dalam kegiatan preemtif, Unit Binmas di bawah komando Bhabinkamtibmas Aipda Bilal melakukan sambang dan himbauan di Kelurahan Wawonasa dan Kelurahan Singkil Satu, termasuk memberikan teguran dan himbauan kepada satu kendaraan R2 yang tidak menggunakan helm. Kegiatan prefentif melibatkan Unit Samapta dan SPK yang melakukan patroli di sepanjang jalan Arie Lasut.

Pada kegiatan represif, personel Polsek Singkil di bawah pimpinan Kapolsek berhasil melakukan penindakan di Jalan Sungai Barito. Hasilnya, satu unit kendaraan R2 dengan identitas R2 DB 2407 LB, Honda Beat berwarna putih berhasil diamankan atas nama Aditya Hasan Mustafa. Selain itu, dua unit kendaraan R2 yang tidak menggunakan helm diberikan teguran dan himbauan untuk kembali menggunakan helm dan knalpot standar.

Dijelaskan Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kapolsek Singkil, Tindak lanjut dari operasi ini melibatkan penggantian knalpot brong secara sukarela dengan knalpot standar, kelengkapan surat-surat, pembuatan pernyataan, dan penandaan bahwa knalpot yang diamankan telah berada di Mako Polsek Singkil.

Selain itu, diberikan himbauan terkait larangan penggunaan knalpot racing/brong. Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas guna menciptakan lingkungan berkendara yang aman dan nyaman.
Sofyan

By Man