MANADO | mediainfopol.com Piket SPKT Polsek Tombulu, Aipda J. Kumambong, berhasil melakukan kegiatan problem-solving untuk menyelesaikan permasalahan perbuatan tidak menyenangkan yang terjadi di Desa Kembes I, Jaga VI, Kecamatan Tombulu, Kabupaten Minahasa. Setelah melalui mediasi di Polsek Tombulu, kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan, Minggu (07/1/2023).

Dalam pertemuan mediasi yang dipimpin oleh Aipda J. Kumambong, situasi tegang dapat diatasi dengan baik. Kedua belah pihak saling mendengarkan dan mencari solusi bersama. Hasilnya, mereka sepakat untuk menyelesaikan konflik secara kekeluargaan, tanpa melibatkan proses hukum yang lebih lanjut.

Selanjutnya, Aipda J. Kumambong memberikan pembinaan kepada kedua belah pihak untuk mencegah terulangnya permasalahan serupa di masa mendatang. Selain itu, mereka diminta untuk membuat surat pernyataan bersama sebagai bentuk kesepakatan damai dan komitmen untuk menjaga kedamaian di Desa Kembes I.

“ Kegiatan problem-solving ini diharapkan menjadi contoh positif dalam penyelesaian konflik di masyarakat, menunjukkan bahwa dialog dan mediasi dapat menjadi jalan keluar yang efektif untuk menyelesaikan permasalahan tanpa harus melibatkan proses hukum yang panjang,” jelas Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasi Humas Ipda Agus Haryono.
Sofyan

By Man