MANADO | mediainfopol.com Pada hari ini, Minggu tanggal 07 Januari 2024, pukul 22.30, Polresta Manado berhasil mengamankan Tempat Kejadian Peristiwa (TKP) sebuah tindak pidana penganiayaan dengan senjata tajam di Desa Minaesa, Kecamatan Wori, Kabupaten Minut.
Identitas korban bernama YM, seorang remaja berusia 16 tahun, beragama Kristen, beralamat di Desa Tiwoho Jaga IV, Kecamatan Wori, Kabupaten Minut.
Kronologi singkat peristiwa penganiayaan dimulai ketika YM bersama beberapa temannya pulang dari Desa Ponto setelah menghadiri sebuah acara. Saat pulang ke Desa Tiwoho, mereka melewati jembatan di Minaesa. Di ruas jalan tersebut, beberapa masyarakat mencegat kendaraan yang mereka naiki. Korban dan teman-temannya menyampaikan bahwa mereka adalah “Orang Tiwoho” dalam bahasa Manado. Seorang warga Minaesa kemudian mengarahkan cahaya senter ke arah mata korban, yang kemudian menyebabkan penganiayaan dengan senjata tajam di bagian paha kanan korban.
Akibat peristiwa tersebut, korban segera dibawa oleh teman-temannya ke Puskesmas Wori, namun karena kondisi yang membutuhkan pertolongan lebih lanjut, korban dirujuk ke RS. Teling Manado.
“ Saat ini, situasi di Desa Minaesa masih relatif kondusif. Anggota Gabungan Polresta Manado bersama tim rayon tetap standby di desa tersebut. Masyarakat Desa Minaesa telah kembali ke rumah masing-masing, sementara investigasi terus dilakukan untuk mengungkap pelaku dan motif di balik peristiwa penganiayaan ini,” ujar Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasi Humas Ipda Agus Haryono.
Sofyan