Musi Rawas, mediainfopol.com Bupati Musi Rawas (Mura), Hj Ratna Machmud, mewakili Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mura, telah menandatangani Memorandum Of Understanding (MoU) dengan Kepala Kejaksaan Negeri Lubuklinggau, Dr Riadi Bayu Christianto, SH.MH atas nama Kejaksaan Negeri Lubuklinggau. Penandatanganan MoU ini, yang fokus pada bidang perdata dan Tata Usaha Negera, berlangsung di Pendopoan Rumah Dinas Bupati Mura pada Senin (8/1/2024).

Hadir dalam acara tersebut Sekda Mura, Asisten I dan III, Staf Ahli, seluruh OPD, Kabag, Kasi Datun, Kasi Intelijen, Kasi Pidsus, Jaksa Pengacara Negara, Kasi PB3 R (Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan). Sebelum penandatanganan MoU, Adiansyah Topani, Kasi Datun, memberikan materi perdata dan TUN.

Riadi Bayu Christianto dari Kejaksaan Negeri Lubuklinggau menyampaikan terima kasih atas kesempatan dan kepercayaan dalam mengadakan MoU. Beliau berharap implementasi MoU ini dapat membantu dalam pelaksanaan tugas sebagai aparatur Pemerintah. Dijelaskan bahwa Kejaksaan Negeri Lubuklinggau tidak hanya terlibat dalam penegakan hukum pidana, tetapi juga menerima penyelidikan dari Polri dan PPNS.

MoU ini diharapkan dapat mencegah permasalahan hukum dan memperkuat komunikasi serta koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Mura dan Kejaksaan. Christianto menegaskan bahwa MoU bukan jaminan bebas dari jeratan hukum, melainkan langkah antisipasi untuk menghindari permasalahan.

Kajari juga menyampaikan bahwa Kejaksaan siap memberikan pendampingan dan pengamanan terhadap pekerjaan atau kegiatan di OPD Kabupaten Mura. Beliau menekankan pentingnya komunikasi yang harmonis untuk menjaga kelancaran pelaksanaan tugas.

Bupati Mura, Hj Ratna Machmud, menyatakan bahwa kerjasama ini menjadi langkah nyata dalam meningkatkan fungsi dan peran Pemerintah Kabupaten dan Kejaksaan Negeri Lubuklinggau dalam pembangunan daerah. Tujuan MoU ini adalah mencegah perbuatan melawan hukum serta menyelesaikan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Bupati berharap kerjasama ini dapat memberikan pertimbangan hukum yang baik untuk Pemerintah Kabupaten Mura dalam menyelenggarakan Pemerintahan dan Pembangunan.

Kerjasama ini diharapkan dapat melibatkan Jaksa Pengacara Negara dalam berbagai bentuk, seperti pertimbangan hukum, penjelasan hukum, diskusi, pendampingan hukum, dan monitoring dan evaluasi. Tujuannya adalah untuk saling mengisi dalam pembangunan daerah dan mewujudkan Musi Rawas yang Maju, Mandiri, dan Bermartabat MANTAB.
(M.harus ak)

By Man