Lubuklinggau/mediainfopol.com/
warga Kelurahan Air Kuti, Kecamatan
Lubuklinggau Timur I,
Kota Lubuklinggau Sumatera Selatan (Sumsel) 6 Januari 2024 mengalami ketidakpuasan setelah beberapa di antaranya tidak lagi menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT). Adalah Adi, salah seorang warga, yang mengungkapkan bahwa dugaan ini berkaitan dengan efek politik dari pemilihan Ketua RT.
Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua RT, kembali mencalonkan diri setelah masa jabatannya berakhir. Namun, hasil pemilihan menyatakan kekalahan Pendamping PKH tersebut. Seiring dengan kekalahannya, beberapa warga penerima Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dari Kelurahan Air Kuti, termasuk Adi dan keluarganya, mendapati diri mereka dicoret dari daftar penerima BLT oleh Dinas Sosial.
Adi menyampaikan kekecewaannya, mengatakan bahwa meskipun kondisi ekonomi keluarganya tetap sama, mereka tiba-tiba kehilangan hak menerima bantuan. Ia menduga bahwa tindakan ini merupakan bentuk balas dendam politik oleh Pendamping PKH yang kalah dalam pencalonan Ketua RT.
Warga lain, Udaya, juga menunjukkan ketidakpuasannya karena belum pernah menerima bantuan sejak awal. Meskipun kondisi ekonomi keluarganya layak untuk menerima bantuan, mereka merasa diabaikan.
Hingga berita ini ditayangkan, Pendamping PKH yang terlibat belum memberikan keterangan terkait keluhan dan permintaan dari warga. Kontroversi pemilihan Ketua RT ini meninggalkan pertanyaan mengenai transparansi dan integritas dalam penyaluran bantuan sosial di wilayah tersebut.(M.harus ak)